Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Bentuk Panitia Khusus LKPJ, PAD, dan Aset

Mistar.idSenin, 30 Maret 2026 15.08
AN
MA
dprd_sumut_bentuk_panitia_khusus_lkpj_pad_dan_aset

Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sumut terkait pembentukan tiga Pansus strategis. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

DPRD Sumatera Utara secara resmi membentuk tiga panitia khusus (Pansus) strategis melalui rapat paripurna yang digelar dalam agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, Senin (30/3/2026).

Pengesahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, yang menegaskan pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Aset sebagai langkah penguatan fungsi pengawasan legislatif.

“Rapat dewan yang terhormat, pengesahan pembentukan panitia khusus secara resmi kami sampaikan terhadap Pansus LKPJ, PAD, dan aset secara resmi kita laksanakan,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, pembentukan ketiga Pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam aspek pertanggungjawaban kinerja, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengelolaan aset.

“Untuk susunan panitia khusus (Pansus) LKPJ, ketua yakni Benny Harianto Sihotang, wakil ketua Robby Agusman Harahap. Ketua Pansus PAD, Timbul Sinaga, wakil ketua Hariyanto. Sementara Ketua Pansus Aset, Abdul Rahim Siregar, wakil ketua Hermansyah,” jelasnya.

Dengan dibacakannya susunan lengkap pimpinan Pansus tersebut, Erni kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan resmi.

Pembentukan tiga Pansus ini diharapkan mampu memperkuat fungsi kontrol DPRD Sumut terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN