50 Peserta Ikuti CAT Seleksi KPID Sumut 2026–2029 di USU, 1 Peserta Tak Hadir

Peserta melakukan registrasi sebelum mengikuti CAT di Fakultas Kedokteran USU, Senin (22/6/2026). (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sebanyak 50 peserta calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026–2029 mengikuti tahapan Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Ruang Komputer Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan dr. Mansyur, Medan, Senin (22/6/2026).
Pelaksanaan CAT tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon komisioner KPID Sumut. Dari total 55 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, empat di antaranya merupakan peserta kategori incumbent (petahana) yang tidak diwajibkan mengikuti CAT. Dengan demikian, dari 51 peserta yang dijadwalkan mengikuti tes, satu orang tercatat tidak hadir.
Ketua Tim Seleksi KPID Sumut periode 2026–2029, Corry Novrica Sinaga, berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan calon komisioner yang memiliki kapasitas serta pemahaman kuat di bidang penyiaran.
“Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan optimal. Pada pelaksanaan CAT hari ini, ada satu peserta yang tidak hadir di luar peserta incumbent,” ujarnya saat memberikan arahan sebelum tes dimulai.
Para peserta diuji melalui 100 soal berbasis komputer dengan bobot masing-masing satu poin. Materi yang diujikan berfokus pada regulasi penyiaran, mulai dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran hingga Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai acuan lembaga penyiaran di Indonesia.
Salah seorang peserta yang berlatar belakang jurnalis mengaku cukup puas dengan hasil yang diperolehnya, meski terdapat beberapa soal yang dinilai cukup menantang.
“Ada beberapa soal yang cukup menjebak, tetapi secara umum materi yang dipelajari selama satu bulan terakhir banyak yang keluar. Hasilnya cukup memuaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh materi yang diujikan berkaitan langsung dengan regulasi dan etika penyiaran yang menjadi fokus pembelajaran peserta.
“Alhamdulillah materi yang dipelajari keluar semua. Semoga bisa lolos ke tahap berikutnya, karena setelah CAT masih ada tes psikologi dan wawancara,” katanya.
Seleksi KPID Sumut periode 2026–2029 masih menyisakan sejumlah tahapan lanjutan. Hasil CAT akan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan peserta yang berhak melaju ke tahap psikologi dan wawancara. Selanjutnya, 21 nama akan diserahkan kepada DPRD Sumut untuk uji kelayakan sebelum akhirnya ditetapkan tujuh komisioner terpilih yang akan dilantik.
PREVIOUS ARTICLE
Pemprov Sumut Dorong Kesejahteraan Ojol, Aplikator Diminta Ikut Ringankan Beban Daerah



















