Thursday, November 5, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Perusahaan India dan Turki yang Dituduh Bantu Iran

Mistar.idKamis, 5 November 2026 pukul 13.19 WIB
as_jatuhkan_sanksi_terhadap_perusahaan_india_dan_turki_yang_dituduh_bantu_iran

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menghadiri pertemuan dengan anggota Association of Mature American Citizens (AMAC) yang membahas literasi keuangan, Rabu (29/4/2026), di Departemen Keuangan AS, Washington. (foto: Jacquelyn Martin/AP)

Washington D.C., MISTAR.ID - Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan dan individu yang berbasis di India dan Turki karena diduga membantu Iran, Rabu (4/11/2026). Washington menegaskan akan terus menindak pihak-pihak yang mendukung pemerintah Teheran.

Sanksi tersebut merupakan bagian dari operasi pemerintahan Presiden Donald Trump bertajuk Operation Economic Outcast, yang bertujuan memutus kemampuan Iran menjual minyak untuk membiayai perang melawan Amerika Serikat dan Israel.

Dilansir Reuters, Kamis (5/11/2026), Departemen Keuangan AS menargetkan jaringan bisnis yang dipimpin warga India, Suniel Kumar Sharma, bersama istrinya, Jaspreet Preeti Shahid, serta dua warga India lainnya yang memimpin sejumlah perusahaan milik pasangan tersebut. Sebanyak sembilan entitas bisnis terkait Sharma juga masuk daftar sanksi.

Menurut Departemen Keuangan AS, jaringan itu diduga menyediakan identitas bendera kapal dan sertifikasi palsu bagi kapal-kapal yang terkena sanksi karena mengangkut minyak Iran. Beberapa kapal tersebut disebut digunakan untuk kepentingan militer Iran dan kelompok-kelompok proksinya.

Sharma dan Shahid, yang berbasis di Chandigarh, India, dituduh mengaku secara ilegal sebagai perwakilan sejumlah negara, termasuk Guyana, Eswatini, dan Laos, untuk menerbitkan registrasi serta sertifikasi kapal.

Mereka diduga mengoperasikan situs web yang menawarkan layanan registrasi bendera kapal, pelatihan dan sertifikasi pelaut, serta klasifikasi kapal atas nama negara-negara tersebut.

Penggunaan identitas dan sertifikasi maritim palsu memungkinkan kapal-kapal yang terlibat dalam aktivitas ilegal menghindari berbagai pembatasan internasional, termasuk ketentuan keselamatan dan lingkungan. Kapal-kapal tersebut juga beroperasi tanpa perlindungan asuransi yang memadai sehingga berisiko menimbulkan kerugian besar jika terjadi kecelakaan.

Selain jaringan di India, AS turut menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan Turki, Fugo Ground Services Inc., karena diduga terus mendukung sektor penerbangan Iran yang telah lama dikenai sanksi internasional.

Departemen Keuangan AS menyebut perusahaan tersebut menyediakan layanan penanganan darat dan layanan lainnya kepada sejumlah maskapai Iran yang masuk daftar sanksi, yakni Iran Air Tour, Saha Airlines, Taban Airlines, dan Ata Airlines.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan Washington akan terus memburu pihak-pihak yang membantu Iran.

"Kami tahu di mana kalian berada, dan kami akan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terus mendukung rezim Iran, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara," kata Bessent.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS juga mengeluarkan peringatan kepada industri terkait risiko sanksi bagi pihak yang melakukan transaksi dengan kapal-kapal yang diduga menggunakan identitas bendera palsu.

Langkah ini semakin memperketat tekanan terhadap penjualan minyak Iran. Sebelumnya, AS kembali memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran pada 14 Juli setelah kesepahaman Washington dan Teheran untuk mengakhiri perang gagal tercapai.

Pekan lalu, Departemen Keuangan AS menyatakan kebijakan sanksi tersebut telah menekan perekonomian Iran secara signifikan. Dampaknya antara lain nilai tukar rial yang merosot ke level terendah dan inflasi domestik yang meningkat hingga sekitar 90 persen. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN