24.8 C
New York
Wednesday, July 31, 2024

Polres Tebing Tinggi Musnahkan 2.834 Gram Sabu yang Diungkap Juni

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi memusnahkan 2.834,82 gram narkotika jenis sabu yang diungkap di Juni dari dua lokasi, yakni dari Jalan Sei Belutu Kampung Jati, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai dan di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Tebing Tinggi dan turut dihadiri Bid Labfor Polda Sumut Iptu Hafiz Ansari, BNN Kota Tebing Tinggi, Kejari Kota Tebing Tinggi dan Kejari Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu (31/7/24).

Baca juga: Polres Tebing Tinggi Musnahkan Sabu 2.301 Gram

“Dari 2 TKP ini, petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat bersih (netto) 2.834,82 gram. Dan berhasil mengamankan 3 pria dewasa berinisial PP (35), YS (40) dan KN (32) sebagai pelakunya,” kata  Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Slamet Riyadi memaparkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu tim dari Bid Labfor Polda Sumut melakukan pengecekan keaslian barang bukti dengan disaksikan oleh peserta yang hadir pada saat itu. Pemusnahan dilakukan dengan merebus sabu kedalam air mendidih dan membuang ke dalam saluran toilet.(nazli/hm17)

Related Articles

Latest Articles