11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polres Tebing Tinggi Musnahkan Sabu 2.301 Gram

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika. Pemusnahan sabu seberat 2.301,38 gram dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang mendidih.

Acara pemusnahan berlangsung di Aula Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, Rabu (18/5/22).

Dalam sambutannya, Kapolres Tebing Tinggi menyampaikan, pemusnahan barang bukti itu merupakan pengungkapan kasus perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi pada bulan April tahun 2022.

Baca Juga:Miliki 6,60 Gram Sabu, Pria Ini Dibekuk Polres Tebing Tinggi

Dijelaskannya, hal ini merupakan wujud kerja sama antar stakeholder dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi.

“Oleh karena itu marilah kita satu persepsi dan berkomitmen untuk sama-sama memerangi narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” ujar Kapolres Tebing Tinggi. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles