17.8 C
New York
Thursday, October 24, 2024

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Antarpulau dan Internasional, BB Rp77 M

Tangerang Selatan, MISTAR.ID

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap jaringan Narkoba antarpulau dan jaringan Narkoba internasional.

Dari pengungkapan kasus tersebut, 15 tersangka diamankan, dengan barang bukti (BB) yang disita total nilainya mencapai Rp77 miliar.

Seperti disampaikan Kapolresta Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor Inkiriwang dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Kamis (24/10/24).

“Satu kelompok merupakan pemain pelaku antarpulau, dua kelompok ini merupakan jaringan internasional,” ungkapnya.

Baca juga: Simak Kronologi Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sabu 70,76 Kg Disita

Sedangkan ke 15 tersangka, dijelaskan Victor, terdiri dari tiga klaster atau kelompok pengiriman yang berbeda, yaitu jaringan narkoba antarpulau, serta dua jaringan narkoba internasional.

Pengungkapan itu, kata Victor, berawal dari adanya informasi pengedar narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Informasi ini langsung ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Tangsel dengan melakukan penyelidikan.

“Awalnya kita mendapatkan informasi adanya pemain atau pelaku atau pengedar narkotika jenis ganja jaringan antarpulau Sumatera dan Jawa, yang akan melintas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Dari informasi tersebut, Satresnarkoba di bawah pimpinan Bapak Kasat Narkoba melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Related Articles

Latest Articles