Wednesday, September 23, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Rokok Ilegal Marak di Siantar-Simalungun, Pengamat: Jangan Tangkap Pedagang Kecil, Kejar Otak Besarnya

Mistar.idRabu, 23 September 2026 pukul 16.39 WIB
rokok_ilegal_marak_di_siantarsimalungun_pengamat_jangan_tangkap_pedagang_kecil_kejar_otak_besarnya

Pengamat Ekonomi dari Universitas Simalungun, Dr. Darwin Damanik. (foto: abdi/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Penindakan rokok ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun makin sering terjadi. Sepanjang tahun ini tercatat 52 kali operasi, lebih dari 370.000 batang rokok disita.

Fakta ini jadi peringatan keras. Daerah yang dulunya cuma tempat lintasan, sekarang jadi pasar aman dan jalur favorit buat jaringan cukai ilegal.

Dr. Darwin Damanik, pengamat ekonomi dari Universitas Simalungun, menilai perkara rokok tanpa pita cukai resmi ini bukan sekadar masalah hukum biasa. Menurutnya, ini sudah jadi persoalan ekonomi struktural yang dalam.

“Cara penegakan hukumnya harus diubah. Selama ini langkahnya cuma mengobati gejala, bukan sebab. Menangkap pedagang eceran di warung-warung kecil itu efeknya cuma sesaat. Mereka ini cuma rantai terbawah, modal tipis, belum tentu paham aturan,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).

Darwin mengatakan selama aparat cuma kejar pedagang kecil tanpa sentuh otak besarnya, hasilnya nihil. Ibarat potong rumput, akarnya malah dibiarkan tumbuh. Menurutnya, meski warung-warung kecil digerebek terus, pasar bakal terus terisi ulang selama pabrik gelap dan distributor utamanya masih jalan.

Darwin juga buka suara soal kenapa bisnis ini makin menggila. Salah satunya karena selisih harga rokok legal dan ilegal makin jauh gara-gara tarif cukai yang terus naik. Di tengah harga barang-barang naik dan daya beli merosot, kelas menengah ke bawah akhirnya memilih rokok yang lebih murah, walau ilegal.

Letak Pematangsiantar dan Simalungun juga strategis, persis di simpul perlintasan Sumut. Barang ilegal pun gampang keluar masuk secara diam-diam. Apalagi, jumlah petugas Bea Cukai dan polisi kalah jauh dibanding luas wilayah dan banyaknya jalur tikus dan pelabuhan liar.

Agar mata rantai bisnis ini putus tuntas, Darwin meminta aparat jangan cuma puas sita barang. Tim harus buru kepala besarnya. Penegakan hukum, katanya, harus pakai skema Follow the Money. Ikutin aliran duit, jerat bandarnya pakai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Cuma dengan bikin bandar utama jatuh miskin, modal bisnisnya hancur, rantainya putus,” tutur Darwin.

Tindakan hukum aja nggak cukup. Upaya mencegah juga harus jalan. Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) harus benar-benar tepat sasaran, diberdayakan ke ekonomi masyarakat supaya mereka nggak tergantung ke pasar gelap.

Darwin juga mengingatkan pemerintah pusat jangan sembarangan naikin cukai. Kalau tarifnya kelewat tinggi, orang makin lari ke pasar ilegal, negara malah rugi karena pemasukan turun drastis.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN