Pemko Pematangsiantar Tak Usulkan CPNS dan PPPK 2027, Ini Penyebabnya

Kantor Balai Kota Pematangsiantar. (foto: Hamzah/Mistar).
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tidak mengajukan usulan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2027.
Keputusan tersebut diambil meskipun pemerintah pusat dikabarkan akan kembali membuka rekrutmen CPNS dan pengangkatan PPPK. Pertimbangan utama Pemko Pematangsiantar adalah Kemampuan Keuangan Daerah (KKD), terutama terkait beban belanja pegawai yang harus ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala BPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak, mengatakan kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan utama belum diajukannya usulan penerimaan pegawai baru.
"Terkait belum dilakukannya penerimaan, masih menyangkut KKD (Kemampuan Keuangan Daerah)," kata Timbul Simanjuntak, Minggu (8/11/2026) malam.
Padahal, berdasarkan proyeksi BPSDM, sebanyak 106 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pematangsiantar akan memasuki masa pensiun sepanjang 2027.
Jumlah tersebut tersebar di 30 organisasi perangkat daerah (OPD), meliputi dinas, kecamatan, Sekretariat Daerah Kota (Setdako), Inspektorat, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Untuk proyeksi ASN yang akan pensiun 2027 ada 106 orang. ASN yang akan masuki masa pensiun ada di 30 OPD, baik di dinas, kecamatan, Setdako, Inspektorat, dan RSUD," ujarnya.
Meski terdapat 106 ASN yang akan memasuki masa pensiun, Pemko Pematangsiantar tidak merencanakan penerimaan CPNS baru untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.
Salah satu opsi yang dapat ditempuh untuk memenuhi kebutuhan pegawai adalah melalui perpindahan ASN dari instansi lain. Namun, langkah tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Untuk penerimaan CPNS kita kosong. Salah satu opsi melalui penerimaan pindah masuk dari instansi lain, namun dengan pertimbangan KKD," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah pusat dikabarkan akan kembali membuka rekrutmen CPNS pada November 2026. Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah rapat koordinasi bersama DPR RI di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Rencana penerimaan tersebut dilakukan untuk penyegaran komposisi PNS. Pasalnya, setiap tahun semakin banyak aparatur yang memasuki batas usia pensiun (BUP), sehingga sejumlah posisi mengalami kekosongan dan perlu segera diisi.
Selain rekrutmen CPNS, pemerintah pusat juga menyiapkan kebijakan terkait PPPK. PPPK Paruh Waktu direncanakan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu atau ASN mulai 1 Januari 2027 secara bertahap. Kebijakan tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari dosen, pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga teknis, hingga tenaga pelaksana lainnya.
Dengan kondisi tersebut, meskipun pemerintah pusat membuka peluang penerimaan ASN, masyarakat Pematangsiantar yang ingin mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK masih dapat mencari formasi di instansi pemerintah pusat atau pemerintah daerah lainnya yang membuka penerimaan. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Disdukcapil Pematangsiantar Hadirkan SILENTERA KIPAS, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat Dokumen KependudukanBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER






































