Wednesday, September 23, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pedagang Menara Pandang Tele Minta Kepastian Lokasi Usaha Sebelum Penataan

Mistar.idRabu, 23 September 2026 pukul 16.42 WIB
pedagang_menara_pandang_tele_minta_kepastian_lokasi_usaha_sebelum_penataan

Perwakilan pedangan Menara pandang Tele saat menyampaikan surat aspirasi ke Ketua Komisi B DPRD Sumut, Sorta Ertaty Siahaan. (foto:pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID (23/9/2026) - Sebanyak 18 pedagang dan pemilik kios di kawasan Menara Pandang Tele, Desa Sosor Dolok dan Desa Turpuk Malau, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, menyurati DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk meminta solusi atas penataan kawasan objek wisata tersebut.

Para pedagang menyatakan mendukung penataan Menara Pandang Tele, tetapi meminta pemerintah memberikan kepastian lokasi usaha sebelum melakukan pembongkaran. Mereka berharap penataan kawasan wisata tidak menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berjualan serta menolak penggusuran.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui surat kepada Ketua Komisi B DPRD Sumut, Sorta Ertaty Siahaan, saat melaksanakan reses di Kecamatan Harian, Selasa (22/9/2026).

Juru bicara pedagang, Kimson Sinaga, mengatakan surat tersebut disampaikan agar Komisi B DPRD Sumut dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah.

“Kami mendukung penataan kawasan wisata, tetapi kami memohon agar pedagang kecil tidak digusur tanpa solusi. Kami hanya membutuhkan kepastian lokasi dan aturan yang jelas,” kata Kimson, Rabu (23/9/2026).

Menurut Kimson, pedagang tidak menolak program pemerintah untuk memperbaiki dan memperindah kawasan wisata. Namun, ia berharap keberadaan pedagang kecil turut menjadi pertimbangan dalam proses penataan.

Ia mengatakan kawasan Menara Pandang Tele selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat setempat. Karena itu, penataan diharapkan tidak serta-merta menghilangkan kesempatan warga untuk mencari nafkah.

“Kalau memang kawasan Menara Pandang Tele ditata, kami siap mengikuti aturan. Yang kami minta adalah jangan langsung digusur. Berikan kami tempat yang jelas untuk tetap berjualan dan mencari nafkah,” ujarnya.

Kimson berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi khusus berupa kios atau area kuliner bagi pedagang yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.

Ia juga menegaskan, pedagang bersedia menjaga kebersihan dan mendukung pengelolaan kawasan wisata agar semakin tertata serta nyaman bagi pengunjung.

“Kami siap ditata. Kami juga siap menjaga kebersihan supaya kawasan ini tidak terlihat kumuh. Kami ingin menjadi bagian dari penataan, bukan dianggap sebagai pengganggu,” katanya.

Selain itu, para pedagang menyatakan kesediaannya membayar retribusi sampah sesuai ketentuan apabila pemerintah menyediakan mekanisme yang jelas.

“Kami bersedia membayar retribusi sampah. Kami ingin ikut mendukung kebersihan kawasan sekaligus membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Kimson menambahkan, kepastian mengenai lokasi dan aturan berjualan sangat dibutuhkan agar pedagang dapat menjalankan usaha dengan tenang tanpa terus dihantui kekhawatiran akan pembongkaran.

“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin ada kepastian tempat dan aturan. Kalau ada aturan yang harus kami ikuti, kami siap menjalankannya,” ujarnya.

Dalam surat aspirasi tersebut, sebanyak 18 pedagang dan pemilik kios membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap permohonan agar penataan kawasan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.

Para pedagang berharap Komisi B DPRD Sumut menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Samosir dan pihak terkait untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

“Kami berharap DPRD Sumut dapat membantu memperjuangkan nasib pedagang kecil di Menara Pandang Tele. Jangan sampai penataan kawasan wisata justru membuat masyarakat yang selama ini mencari nafkah di sana kehilangan mata pencaharian,” kata Kimson.

Ia kembali menegaskan bahwa pedagang mendukung upaya pemerintah menjadikan Menara Pandang Tele semakin baik dan menarik bagi wisatawan. Namun, ia berharap penataan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang telah lama berusaha di kawasan tersebut.

“Kami mendukung pemerintah menata Menara Pandang Tele agar semakin baik dan ramai dikunjungi wisatawan. Tetapi kami juga berharap pedagang kecil tetap diberi ruang dan solusi yang jelas dalam penataan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sumut, Sorta Ertaty Siahaan, mengatakan akan mengupayakan agar aspirasi pedagang dapat dijembatani dengan pemerintah daerah melalui komunikasi dan musyawarah.

Sorta menyampaikan bahwa penataan kawasan wisata dan keberlangsungan usaha masyarakat perlu dibicarakan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Dengan demikian, upaya memperindah kawasan dapat berjalan seiring dengan perhatian terhadap kehidupan ekonomi pedagang.

Ia juga berharap pemerintah dan pedagang dapat membangun komunikasi yang baik untuk mencari titik temu, termasuk membahas kemungkinan penataan lokasi berjualan, pengaturan kebersihan, serta ketentuan yang perlu dipatuhi bersama.

Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui dialog dan koordinasi diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif, sehingga penataan Menara Pandang Tele tetap berjalan dan masyarakat memperoleh kejelasan mengenai kelanjutan usaha mereka.

Sebagaimana diketahui, Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara merupakan alat kelengkapan dewan yang membidangi sektor perekonomian. Ruang lingkup kerjanya mencakup sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Berdasarkan ruang lingkup dan mitra kerjanya, Komisi B menangani urusan pertanian, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, perindustrian, perdagangan, serta energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Selain itu, Komisi B juga membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta urusan perekonomian secara umum, termasuk bidang terkait penanaman modal.

Dengan lingkup tugas tersebut, aspirasi pedagang Menara Pandang Tele berkaitan dengan sektor perekonomian, khususnya keberlangsungan usaha mikro dan pengembangan pariwisata daerah.

Para pedagang berharap perhatian Komisi B DPRD Sumut dapat membantu membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah, sehingga penataan kawasan wisata tidak hanya berorientasi pada keindahan dan kenyamanan pengunjung, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekonomi warga setempat. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN