Tuesday, March 4, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pengiriman Tiga PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polda Sumut di Dumai

journalist-avatar-top
By
Selasa, 4 Maret 2025 19.49
pengiriman_tiga_pmi_ilegal_ke_malaysia_digagalkan_polda_sumut_di_dumai

Para korban saat dibawa ke Polda Sumut (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, menggagalkan pengiriman tiga orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur darat ke Riau.

Tiga korban itu diamankan di Jalan Juanda, Kota Medan saat berada di dalam mobil pribadi seorang agen berinisial SM, Senin (3/3/2025).

Kasubdit Renakta AKBP Parulian Samosir mengatakan, kasus ini terungkap setelah mendapat informasi dari warga. Polisi sempat ke kediaman agen berinisial SM di Kota Binjai, namun kosong.

Polisi kemudian bergerak cepat ke Dumai, Riau mengejar mobil yang ditumpangi calon PMI ilegal dan agen.

"Setelah mendapat informasi, kami menyelidikinya dan berhasil menggagalkan tiga orang calon PMI Ilegal dan mengamankan satu agen," kata Parulian, Selasa (4/3/2025).

Parulian mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sempat membawa ketiga PMI ilegal itu ke Polda Sumut, dan setelah dimintai keterangan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial SM. (matius/hm17)

RELATED ARTICLES