10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, Polda Sumut Didesak Tetapkan Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) didesak untuk segera menetapkan tersangka dari kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat 2023.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, kepada Mistar melalui keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).

“Babak baru perjuangan 203 guru honorer kini mulai menemui titik terang. Di mana dengan ditingkatkannya laporan ke tahapan penyidikan, membuktikan bahwa adanya dugaan tindak pidana dalam seleksi PPPK tersebut,” katanya.

LBH Medan melihat kasus seleksi PPPK Kabupaten Langkat ini serupa dengan kasus seleksi PPPK Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Batu Bara.

Baca juga:Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat Mencuat, Polisi: Tahap Penyelidikan

Lanjur Irvan, Polda Sumut pun telah menetapkan tersangka dari kasus seleksi PPPK Kabupaten Madina dan Kabupaten Batu Bara.

“Oleh karena itu, LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus PPPK Langkat seraya juga melakukan penahanan nantinya. Dikarenakan modus kasus PPPK Langkat sama dengan kasus yang di Madina dan Batu Bara,” desaknya.

Lebih lanjut, LBH Medan juga mendesak Plt. Bupati Langkat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan  Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK untuk membatalkan hasil seleksi akhir PPPK Kabupaten Langkat.

“Karena dinilai penuh dengan kecurangan dan Tipikor. Kami juga menilai adanya kecurangan yang nyata, terstruktur, dan sistematis dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023,” sebut Irvan. (Deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles