Warga Sergai Mengaku Dianiaya Oknum TNI BKO PTPN IV

Edi Saputra Nasution saat mengalami luka luka saat dirawat di RS Sri Pamela Kota Tebing Tinggi (foto : Dokumentasi Keluarga Korban /Mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Edi Saputra Nasution (53), warga Dusun V Kampung Lalang, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum TNI berpangkat Kopral berinisial B. Oknum tersebut diketahui bertugas sebagai BKO PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting dan berdinas di Brigif Rimba Raya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di pinggir jalan Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, dan disaksikan masyarakat sekitar.
Penganiayaan diduga dipicu tuduhan pencurian karet sekitar 20 kilogram milik PTPN IV Kebun Sarang Giting. Akibat kejadian tersebut, kondisi korban sangat memprihatinkan hingga harus terbaring di rumah karena mengalami luka serius.
Korban mengalami luka di hidung sebelah kiri hingga kesulitan bernapas, empat gigi copot, kesulitan makan hingga hanya bisa mengonsumsi bubur, penglihatan mata kiri kabur, luka di pelipis sekitar tiga sentimeter, serta bengkak di bagian belakang kepala yang sering terasa nyeri berdenyut. Selain itu, korban juga mengaku oknum TNI tersebut sempat memperlihatkan dan mengokang senjata api jenis FN di hadapannya.
Menurut Edi, peristiwa bermula saat dirinya mengantar karet milik orang lain menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit BK 2004 ABQ bersama seorang temannya. Mereka diduga dikejar oleh oknum TNI berinisial B yang mengendarai sepeda motor Yamaha MX.
“Saya ini tukang ojek, mengantar getah atau karet punya orang ke agen. Kami berpapasan, lalu dia berbalik mengejar sambil meneriaki kami maling,” ujar Edi saat ditemui Mistar di kediamannya, Sabtu (21/1/2026).
Karena panik, Edi mengaku memacu sepeda motornya dan karet yang dibawa temannya dibuang di jalan. Namun, pengejaran terus berlanjut hingga di Desa Kota Tengah.
“Setang motor saya ditendang sampai kami jatuh. Kaki kiri saya tertimpa motor. Teman saya melompat dan lari. Saya terjepit dan tergeletak di jalan, lalu langsung dipukuli di bagian kepala dan wajah secara membabi buta,” ungkapnya.
Ia mengaku dipukuli hingga muntah dan sempat tidak sadarkan diri. Menurutnya, tidak ada warga yang melakukan pemukulan, dan seluruh penganiayaan dilakukan oleh oknum TNI tersebut.
Edi juga mengaku sempat dibiarkan terkapar berlumuran darah sebelum akhirnya dibawa ke Kantor Kebun Sarang Giting menggunakan mobil ranger sekitar satu jam kemudian. Di kantor kebun, korban mengaku kembali disiksa, termasuk dibakar dengan rokok dan dipukul, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Dolok Masihul.
Namun karena kondisinya parah, Polsek Dolok Masihul menolak dan korban dibawa ke Rumah Sakit Buah Hati Dolok Masihul, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Sri Pamela, Tebing Tinggi.
“Dalam perjalanan saya kembali dipukuli dan diancam akan disuntik mati serta dibuang ke sungai. Mobil sempat berhenti di jembatan, tapi batal karena ada orang memancing. Saya trauma dan teringat anak istri,” katanya.
Korban juga mengaku dipaksa membuat surat pernyataan bahwa luka-luka yang dialaminya akibat kecelakaan.
“Saya dipaksa menandatangani surat itu karena takut. Hasil scan dan visum tidak pernah diberikan kepada kami,” tuturnya.
Istri korban, Tri Apriani, menyatakan akan melaporkan kasus tersebut ke Polisi Militer (Denpom) TNI serta Polres Serdang Bedagai.
“Saya minta oknum TNI itu bertanggung jawab penuh. Saya akan melaporkan penganiayaan ini ke Pom TNI dan Satpam Kebun ke Polres Sergai. Saya berharap semua pelaku ditindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, oknum TNI berinisial B saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan.
PREVIOUS ARTICLE
Motor Tabrak Truk di Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas




















