Eddy Sanjaya Resmi Dilantik Jadi Kasi Pidum Kejari Gayo Lues

Eddy Sanjaya (nomor 2 dari kanan) usai Sertijab sebagai Kasi Pidum Kejari Gayo Lues.(Foto: dok mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gayo Lues, Indra Harvianto Saleh, melantik Eddy Sanjaya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Eddy Sanjaya menggantikan pejabat sebelumnya, Muhammad Sairi, yang mendapat promosi jabatan ke wilayah lain. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan penguatan organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Proses ini merupakan bagian dari mekanisme rotasi pejabat di Kejaksaan RI guna memastikan profesionalisme serta meningkatkan efisiensi kinerja,” ujar Indra Harvianto Saleh.
Sebelum menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Gayo Lues, Eddy Sanjaya bertugas sebagai Kepala Subseksi I Intelijen pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Dengan pengalaman tersebut, ia diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja penanganan perkara tindak pidana umum secara profesional dan efektif.
Baca Juga: Sekda Samosir Diperiksa Kejari Terkait Bansos PENA 2024, Dicegat Wartawan Usai Pemeriksaan
Saat dikonfirmasi, Eddy Sanjaya membenarkan pengangkatannya sebagai Kasi Pidum Kejari Gayo Lues dan menyampaikan bahwa prosesi serah terima jabatan telah dilaksanakan.
“Hari Kamis saya melaksanakan serah terima jabatan. Terima kasih,” ujarnya singkat melalui sambungan seluler, Sabtu (31/1/2026).
Rotasi jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum.
PREVIOUS ARTICLE
Warga Sergai Mengaku Dianiaya Oknum TNI BKO PTPN IV



















