Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Eddy Sanjaya Resmi Dilantik Jadi Kasi Pidum Kejari Gayo Lues

Mistar.idSabtu, 31 Januari 2026 20.57
journalist-avatar-top
HS
eddy_sanjaya_resmi_dilantik_jadi_kasi_pidum_kejari_gayo_lues

Eddy Sanjaya (nomor 2 dari kanan) usai Sertijab sebagai Kasi Pidum Kejari Gayo Lues.(Foto: dok mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gayo Lues, Indra Harvianto Saleh, melantik Eddy Sanjaya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Eddy Sanjaya menggantikan pejabat sebelumnya, Muhammad Sairi, yang mendapat promosi jabatan ke wilayah lain. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan penguatan organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Proses ini merupakan bagian dari mekanisme rotasi pejabat di Kejaksaan RI guna memastikan profesionalisme serta meningkatkan efisiensi kinerja,” ujar Indra Harvianto Saleh.

Sebelum menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Gayo Lues, Eddy Sanjaya bertugas sebagai Kepala Subseksi I Intelijen pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Dengan pengalaman tersebut, ia diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja penanganan perkara tindak pidana umum secara profesional dan efektif.

Saat dikonfirmasi, Eddy Sanjaya membenarkan pengangkatannya sebagai Kasi Pidum Kejari Gayo Lues dan menyampaikan bahwa prosesi serah terima jabatan telah dilaksanakan.

“Hari Kamis saya melaksanakan serah terima jabatan. Terima kasih,” ujarnya singkat melalui sambungan seluler, Sabtu (31/1/2026).

Rotasi jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN