Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Pondok Sayur Temukan Mayat Wanita di Dalam Rumah

Mistar.idSabtu, 7 Februari 2026 15.26
AN
AS
warga_pondok_sayur_temukan_mayat_wanita_di_dalam_rumah

Pihak kepolisian saat mengevakuasi korban. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita di dalam rumah di Jalan Tuan Rondahaim, Gang Hunter, pada Jumat (6/2/2026) sore.

Personel Polsek Siantar Martoba yang menerima laporan tersebut langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi. Korban yang diketahui berinisial RT, 59 tahun, ditemukan pertama kali sekitar pukul 16.00 WIB oleh tetangganya.

Penemuan ini bermula saat seorang saksi berinisial YOK, 26 tahun, mencium aroma tidak sedap yang menyengat di sekitar kediamannya. Setelah ditelusuri, sumber bau tersebut ternyata berasal dari rumah korban.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, mengatakan saksi masuk melalui celah di samping pintu rumah dan menemukan RT sudah dalam posisi telentang tidak bernyawa di atas kasur.

“Saksi bersama warga lain segera menghubungi suami korban, JS, yang diketahui sudah empat hari berada di Bah Sulung, Kabupaten Simalungun, untuk bekerja menyadap karet,” ujarnya kepada Mistar, Sabtu (7/2/2026).

Martua menjelaskan, berdasarkan keterangan suami korban yang tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, RT diketahui memiliki riwayat penyakit komplikasi yang telah diderita selama kurang lebih tiga tahun.

“Korban diduga kuat meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya,” ucapnya.

Ia menambahkan, atas permintaan keluarga, jenazah sempat dievakuasi ke RSUD dr. Djasamen Saragih. Namun, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan prosedur autopsi.

“Suami korban telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pihak keluarga menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menolak autopsi. Setelah proses administrasi selesai, pihak kepolisian menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk proses persemayaman di rumah duka,” tuturnya. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN