Viral Pencurian Besi Tower Telekomunikasi di Binjai, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Tersangka pelaku pencurian besi tower saat diamankan polisi. (foto:istimewa/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Seorang pelaku pencurian besi tower milik PT Bach Multi Global (BMG) di Jalan Let Umar Baki, Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, akhirnya berhasil ditangkap kepolisian. Pelakunya adalah seorang pria berinisial MI (24), warga Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh aksi pencurian besi tower jaringan telekomunikasi. Kasus pencurian itu baru diketahui setelah petugas tower melakukan pengecekan rutin terhadap fasilitas tower.
Saat pemeriksaan dilakukan, petugas justru menemukan sejumlah besi penyangga tower (bracing tower) telah hilang. Mengetahui kejadian tersebut, petugas tower pun langsung membuat laporan resmi ke Polsek Binjai Barat.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia, saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026), mengatakan pelaku ditangkap saat berada di kediamannya di Kelurahan Payaroba pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB. Pelaku teridentifikasi terlibat melakukan pencurian setelah polisi melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific investigation.
"Kami memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi yang diperoleh dari masyarakat," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, kata Kasat Reskrim, identitas pelaku barulah dapat diketahui. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477," jelasnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER























