Viral Dikira Begal, Pria di Medan Marelan Ditangkap karena Penganiayaan Dipicu Asmara

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring memaparkan penangkapan RA (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Seorang pria berinisial RA (31) ditangkap Polres Pelabuhan Belawan di Kabupaten Toba setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dipicu persoalan asmara. Aksi pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial dan dikaitkan dengan pembegalan di Kecamatan Medan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring mengatakan, hasil penyelidikan Polsek Medan Labuhan bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan memastikan peristiwa tersebut bukan tindak pidana pembegalan.
Korban dalam perkara itu berinisial CA dan CH, sedangkan pelapor berinisial SN. Peristiwa terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026, di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kecamatan Medan Marelan.
Menurut Aditya, setelah kejadian RA melarikan diri dan berpindah-pindah tempat persembunyian. Seorang pelaku lainnya berinisial SH hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi kemudian memperoleh informasi keberadaan RA di Kabupaten Toba dan berhasil menangkapnya pada 2 Agustus 2026.
"Hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa ini bukan pembegalan sebagaimana yang sempat beredar di media sosial. Motifnya dipicu perselisihan terkait hubungan asmara antara korban dengan salah satu tersangka. Kedua belah pihak sebelumnya telah sepakat bertemu di kawasan Pasar V Marelan untuk berkelahi hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka sayatan," ujar Aditya, Kamis (6/8/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pinggang serta luka sayatan di pipi kanan dan kiri. Hasil visum et repertum turut dijadikan sebagai barang bukti dalam penyidikan.
Atas perbuatannya, RA dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Polisi masih memburu SH yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.


















