Saturday, June 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Usai Ditahan, Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri Karena Gerd Kambuh

Mistar.idSabtu, 20 Juni 2026 08.21
AN
usai_ditahan_dokter_tifa_dirawat_inap_di_rs_polri_karena_gerd_kambuh

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa yakni Refly Harun di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026) malam. (Foto: Antara/Siti Nurhaliza)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) yang dideritanya kambuh.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan kondisi tersebut dipicu karena kliennya tidak makan sejak pagi dan mengalami tekanan psikologis yang cukup tinggi.

“Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan, salah satunya GERD. Penyakit itu kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi,” ujar Refly di Jakarta, Jumat (19/6/2026) malam, dikutip dari Antara.

Menurut Refly, sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, Dokter Tifa masih disibukkan dengan berbagai persiapan seminar hasil disertasinya yang telah dijadwalkan sebelumnya. Aktivitas tersebut disebut menguras kondisi fisik dan mentalnya.

Meski dalam kondisi kurang sehat, seminar hasil disertasi tetap terlaksana secara daring melalui Zoom. Namun, tekanan yang dihadapi membuat kondisinya semakin menurun.

Setelah menjalani pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati, tim dokter memutuskan Dokter Tifa harus menjalani perawatan inap guna pemantauan lebih lanjut. Ia bahkan sempat menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Selain Dokter Tifa, tersangka lain dalam kasus yang sama, Roy Suryo, juga menjalani perawatan di RS Polri. Namun Refly enggan menjelaskan secara rinci kondisi kesehatan Roy Suryo.

Hingga Jumat malam, keduanya masih berada di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan masing-masing.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.55 WIB sebelum dibawa ke IGD RS Polri dengan pengawalan petugas dari Polda Metro Jaya.

Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan Dokter Tifa ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN