Sunday, June 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tujuh Sepeda Motor yang Pakai Knalpot Brong Terjaring Patroli Polres Tebing Tinggi

Mistar.idMinggu, 21 Juni 2026 pukul 18.15 WIB
journalist-avatar-top
KN
tujuh_sepeda_motor_yang_pakai_knalpot_brong_terjaring_patroli_polres_tebing_tinggi

Petugas sebelum melakukan penindakan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sebanyak 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brongbrong tejaring dalam patroli yang digelar Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Sabtu (20/6/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Herikson P Siahaan, mengatakan patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, balap liar, serta tindak pidana 3C yang kerap terjadi pada malam akhir pekan.

"Patroli digelar di beberapa titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Ada 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan," ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Herikson menekankan kepada seluruh personel yang dilibatkan dalam patroli agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan langkah preventif, serta tetap humanis saat di lapangan.

Patroli menyisir kawasan yang dianggap rawan, yakni Jalan HM Yamin, Jalan Sudirman, Jalan Gunung Leuser, Jalan Sutomo, dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

"7 sepeda motor yang berhasil diamankan, kemudian dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN