Tujuh Sepeda Motor yang Pakai Knalpot Brong Terjaring Patroli Polres Tebing Tinggi

Petugas sebelum melakukan penindakan. (foto: istimewa/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Sebanyak 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brongbrong tejaring dalam patroli yang digelar Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Sabtu (20/6/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Herikson P Siahaan, mengatakan patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, balap liar, serta tindak pidana 3C yang kerap terjadi pada malam akhir pekan.
"Patroli digelar di beberapa titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Ada 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan," ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Baca Juga: Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Brong, Warga dan Wisatawan Diimbau Tertib Berlalu Lintas
Herikson menekankan kepada seluruh personel yang dilibatkan dalam patroli agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan langkah preventif, serta tetap humanis saat di lapangan.
Patroli menyisir kawasan yang dianggap rawan, yakni Jalan HM Yamin, Jalan Sudirman, Jalan Gunung Leuser, Jalan Sutomo, dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.
"7 sepeda motor yang berhasil diamankan, kemudian dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat," ucapnya.
BERITA TERPOPULER
























