Tiga Pemuda Diamankan di Deli Serdang, Temukan Sajam dan Pemukul Bisbol

Ketiga pemuda warga Kecamatan Beringin yang diamankan polisi alam Razia 3C. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Personel Polsek Pagar Merbau, jajaran Polresta Deli Serdang, mengamankan tiga pemuda dalam kegiatan razia antisipasi kejahatan jalanan jenis pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan (3C), Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AS, 20 tahun, DO, 24 tahun, dan MFS, 18 tahun, warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Dari lokasi penindakan, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis sabit dan satu batang kayu pemukul bisbol yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka.
Informasi dihimpun, razia dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau, Ipda Yasir Alattas, bersama sejumlah personel melalui patroli dan metode hunting system.
Kegiatan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Desa Sukamandi Hilir, Sukamandi Hulu, Sumberejo, serta sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi hingga kawasan Sungai Ular yang berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai.
Petugas melakukan pemetaan wilayah dan lintasan rawan guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas jalanan, khususnya 3C dan aksi geng motor.
Saat melintas di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Simpang Warung Seri, Desa Sukamandi Hilir, petugas mendapati lima remaja tengah berkumpul di atas sepeda motor.
Ketika hendak diperiksa, tiga orang di antaranya melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.
Petugas berhasil mengamankan satu orang yang bersembunyi di areal persawahan. Tidak jauh dari lokasi tersebut, ditemukan satu bilah sabit dan satu pemukul bisbol yang disembunyikan di rerumputan.
Selanjutnya, ketiga pemuda tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pagar Merbau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pagar Merbau, AKP Ronal Sihite, didampingi Kanit Reskrim Ipda Yasir Alattas, saat dikonfirmasi Minggu (3/5/2026) malam menyampaikan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menekan potensi kejahatan jalanan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir tindak kriminalitas 3C dan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat, serta memberikan rasa aman di wilayah hukum Polsek Pagar Merbau,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, ketiga pemuda tersebut mengaku berada di lokasi setelah pulang dari tempat hiburan malam. Mereka juga membantah terlibat dalam kelompok geng motor serta tidak mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua masing-masing dan mengembalikan ketiganya untuk dilakukan pembinaan. Meski demikian, kepolisian memastikan tetap melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (hm25)





















