Friday, November 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Pekerja PKS di STM Hilir Diperiksa Polresta Deli Serdang, Perkara Masih Diselidiki

Mistar.idJumat, 6 November 2026 pukul 20.26 WIB
tiga_pekerja_pks_di_stm_hilir_diperiksa_polresta_deli_serdang_perkara_masih_diselidiki

Pabrik kelapa sawit di Desa Tadukan Raga yang dikeluhkan warga sekitar. (foto: sembiring/ mistar)

Deli Serdang, MISTAR.ID (6/11/2026) – Tiga pekerja Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Dusun III Sei Basah, Desa Tadukanraga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan, Kamis (5/11/2026).

Ketiganya dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Deli Serdang. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti perkara yang menjadi dasar permintaan keterangan tersebut.

Informasi yang dihimpun, Jumat (6/11/2026), sejumlah personel kepolisian sebelumnya mendatangi kawasan PKS dan sempat mendatangi Kantor Desa Tadukanraga.

"Kemarin memang ada kedatangan sejumlah personel kepolisian di Dusun III Sei Basah. Sempat ke kantor desa juga. Katanya ada pekerja PKS yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi dari Polres. Dengar-dengar dari Tipiter. Soal masalah apa, kami tidak tahu pasti," ungkap seorang warga setempat.

Kepala Desa Tadukanraga, Mhd Dermawan, membenarkan adanya tiga warganya yang dibawa ke Polresta Deli Serdang.

"Hanya dimintai keterangan saja," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (6/11/2026).

Sementara itu, Kanit Tipiter Polresta Deli Serdang, Iptu Andik Wiratika, juga membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Namun, menurutnya, prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan.

"Masih dalam proses lidik ya, Bang," tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penjelasan lebih lanjut akan diberikan oleh Kasat Reskrim.

"Ya, Bang. Terima kasih informasinya. Nanti Kasat Reskrim yang menjelaskan ya," tulisnya.

Sebelumnya, keberadaan PKS tersebut menjadi sorotan setelah dua pekerjanya mengalami kecelakaan kerja dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Salah seorang pekerja berinisial AD, warga Kecamatan Pantai Labu, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tercebur ke dalam wadah perebusan buah kelapa sawit yang berisi air panas. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar Agustus 2026. Meski sempat mendapatkan pertolongan medis, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Sementara itu, pekerja lainnya, Soni Irawan Pane, warga Dusun III Sei Basah, Desa Tadukanraga, dilaporkan mengalami luka bakar serius pada bagian kaki.

Selain persoalan kecelakaan kerja, operasional PKS tersebut juga sebelumnya mendapat keberatan dari masyarakat setempat.

Keberatan itu dituangkan dalam surat pernyataan tertulis tertanggal 7 Mei 2026 yang ditandatangani sekitar 60 kepala keluarga (KK). Setiap tanda tangan dalam surat tersebut dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan fotokopi KTP sebagai identitas warga.

Surat keberatan itu diketahui telah disampaikan kepada unsur Muspika STM Hilir, manajemen PKS PT HST, serta Pemerintah Desa Tadukanraga.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) STM Hilir, Arifin, membenarkan adanya keberatan warga tersebut. Ia mengaku mengetahui persoalan itu sejak masih menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Tadukanraga. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN