Friday, November 6, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD Asahan: Rapat Dengar Pendapat di Komisi Terbuka untuk Peliputan Wartawan

Mistar.idJumat, 6 November 2026 pukul 20.12 WIB
dprd_asahan_rapat_dengar_pendapat_di_komisi_terbuka_untuk_peliputan_wartawan

Salah satu ruang rapat komisi di DPRD Asahan. (foto:Perdana/Mistar)

Asahan, MISTAR.ID (6/11/2026) – Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Kantor DPRD Asahan mempertanyakan pembatasan akses peliputan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi. Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/11/2026).

“Semua kegiatan rapat dengar pendapat di komisi pada prinsipnya terbuka dan bisa diikuti wartawan untuk diliput. Mungkin pimpinan rapat mempertimbangkan ruangan rapat yang kecil sehingga ada keterbatasan tempat,” kata Efi.

Ketua Partai Golkar ini menyatakan, kegiatan peliputan wartawan dalam RDP sedianya diatur dalam tata tertib (tatib). Dia berharap tidak ada kesalahpahaman antara petugas sekretariat, petugas keamanan, dan pimpinan rapat saat suatu kegiatan RDP akan diikuti jurnalis untuk kepentingan peliputan.

“Terkecuali, rapat bisa dinyatakan tertutup jika ada informasi yang bersifat rahasia dalam pembahasan. Itu pun pimpinan rapat harus mendapat persetujuan dari anggota lainnya dan pimpinan DPRD agar rapat dinyatakan tertutup. Setelah rapat selesai, wartawan boleh melakukan konfirmasi,” ujarnya.

Ke depan, kata Efi, pihaknya akan memperkuat mekanisme peliputan dalam RDP bersama pimpinan di tiap komisi agar tidak terjadi miskonsepsi dan kesalahpahaman.

Ditanya soal kejadian wartawan diminta untuk tidak melakukan peliputan saat sejumlah anggota DPRD Asahan melakukan kunjungan monitoring ke PTPN IV di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Efi menilai hal itu membutuhkan pemahaman bersama saat kunjungan dilakukan di wilayah mitra kerja karena kewenangan berada pada penyelenggara kegiatan di lokasi tersebut.

“Untuk anggota DPRD yang melakukan kunjungan ke PTPN IV itu, wartawan bukan tidak boleh meliput. Namun, mereka diminta untuk menunggu hasil kunjungan yang nantinya akan disampaikan,” ujarnya.

Arifin, salah seorang wartawan media cetak yang melakukan peliputan di DPRD Asahan, berharap ke depan, baik pimpinan rapat maupun petugas keamanan di lingkungan DPRD Asahan tidak menghalang-halangi tugas peliputan wartawan.

“Beberapa kali memang kita mengalami penolakan saat kegiatan rapat-rapat di DPRD akan dihadiri wartawan untuk kepentingan peliputan. Semoga setelah ini tidak ada kejadian serupa,” harapnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN