Meryl Saragih Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Kekerasan Perempuan dan TPPO di Sumut

Foto bersama usai sosialisasi. (foto: susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih menyoroti belum optimalnya dukungan politik anggaran bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, beban penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang (human trafficking) di lapangan saat ini tidak sebanding dengan minimnya alokasi anggaran yang tersedia.
Dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO yang dilaksanakan di Aula DP3AKB Sumut, Meryl mengatakan gagasan ini lahir atas keprihatinan bersama terhadap maraknya isu kekerasan terkini.
“Masalah yang dihadapi di lapangan besar, tetapi anggarannya kecil. Kalau di tingkat kementerian pusat, bisa dibilang kelas tiga, anggarannya paling kecil. Padahal ini sangat berdampak,” katanya, Jumat (6/11/2026).
Politisi yang pernah memimpin Bapemperda DPRD Sumut ini mengingatkan pentingnya mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Hak Penyandang Disabilitas yang disahkan pada tahun 2022 lalu.
Perda hasil kerja maraton legislasi tersebut mewajibkan sektor formal dan industri mengakomodir kuota pekerja perempuan serta kelompok disabilitas, seperti yang diterapkan di sejumlah korporasi besar di Sumut.
Dalam pemaparannya, Meryl menyoroti tingginya angka kasus kekerasan dan pelecehan yang tidak terlaporkan. Ia menilai, akar masalahnya adalah kuatnya stigma sosial budaya patriarki di Sumut yang mendegradasi nilai-nilai perempuan.
Menurutnya, kodrat biologis perempuan secara mutlak hanya empat yaitu menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Sementara itu, pilihan hidup menjadi ibu rumah tangga bukanlah batasan mutlak yang melarang perempuan untuk berdaya.
Akses pendidikan yang belum merata, beban pengasuhan dan pekerjaan domestik yang tidak terbagi adil, keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, informasi dan jaringan usaha menjadi beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
“Banyak istri kalau terjadi kekerasan nggak berani bicara karena takut, nggak punya kemampuan atau literasi keuangan. Takut kalau dilaporin nanti nggak dinafkahi lagi anak-anaknya, atau anaknya dibawa semua sama suaminya,” tuturnya.
Ketakutan ekonomi ini, lanjutnya, yang membuat korban terjebak dalam lingkaran kekerasan. Sebagai solusi nyata, ia mengusulkan pembentukan komunitas aman di tengah masyarakat yang diharapkan dapat menjadi pendukung psikologis dan pilar pelaporan akar rumput.
“Kita bantu juga pemerintah, karena nggak akan bisa diadvokasi kalau nggak ada laporan kan? Dan untuk melapor itu, saya tahu itu tidak mudah. Orang takut, malu. Jadi komunitas ini juga menjadi tempat saling support satu dengan yang lainnya,” ucapnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































