Terlilit Utang, Pelaku Bongkar Gereja Ternyata Mantan Penjaga

Pelaku Jefri Sitanggang bersama batang bukti saat diamankan petugas. (foto:dokumen polsek patumbak/mistar)
Medan, MISTAR.ID (11/8/2026) - Butuh waktu lima hari, Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengungkap kasus pencurian di salah satu gereja di Jalan SM Raja, Medan Amplas. Seorang pelaku bernama Jerfi Sitanggang, 21 tahun, berhasil ditangkap beserta barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, menuturkan penangkapan dilakukan Senin (10/8/2026) di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan Barat, tepat di Kopi Kenangan.
"Pelaku sudah kita amankan. Saat itu pelaku sedang nongkrong di salah satu kafe," ucapnya, Selasa (11/8/2026).
Dari pengungkapan itu, lanjut Omrin, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp571 ribu, satu unit handphone, satu unit mobil, mesin jahit, tiga buah mic wireless, efek gitar listrik, sebuah box perkakas, sebuah gitar bas listrik, dan keyboard.
"Barang bukti kita temukan di kos-kosan teman pelaku," tuturnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena terdesak membayar utang. Sebelumnya, Jefri merupakan penjaga gereja tersebut. Ia pun masih memegang kunci gereja hingga aksinya berjalan lancar.
"Dulu pelaku penjaga gereja. Karena terdesak membayar utang, ia nekat melakukan pencurian tersebut," ungkapnya.
Dari barang bukti yang ditemukan, satu di antaranya dikatakan telah dijual pelaku, yakni gitar listrik. Uang tersebut digunakan untuk biaya hidupnya sehari-hari.
"Gitar yang sudah dijual. Saat ini kita masih mengejar penadahnya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di salah satu gereja di Jalan SM Raja, Timbang Deli, Medan Amplas, Rabu (5/8/2026). Sejumlah barang-barang yang digunakan untuk beribadah raib dari lokasi.
Salah seorang perwakilan gereja, Evi Florentina, melaporkan kejadian itu ke Polsek Patumbak. Dalam laporannya bernomor LP/B/375/VIII/2026, gereja tersebut kehilangan satu unit piano digital, dua gitar elektrik, satu gitar bas, dua speaker, satu mixer, dua set mikrofon, satu gitar efek, dan satu mesin jahit. Total kerugian hingga Rp61 juta. (hm27)
























