Tuesday, August 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Batu Bara Tangkap Pria Simpan 977 Gram Ketamin dalam Bungkus Teh

Mistar.idSelasa, 11 Agustus 2026 pukul 17.43 WIB
polres_batu_bara_tangkap_pria_simpan_977_gram_ketamin_dalam_bungkus_teh_

Tersangka saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, ‎MISTAR.ID - Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial MF, 29 tahun, warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara yang kedapatan menyimpan obat keras jenis Ketamin seberat 977 gram. Tersangka ditangkap di Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (8/8/2026) sore.

‎Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, MF ditangka karena menyimpan ketamin dalam bungkus plastik teh di dalam tas sandangnya. Arifin mengatakan pengungkapan kasus tersebut berasal dari informasi yang diberikan masyarakat.

‎Informasi menyebut adanya dugaan transaksi obat terlarang di sebuah rumah merangkap bengkel di Dusun Merdeka, Desa Lalang. ‎Berdasarkan informasi tersebut, petugas terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

"‎Di lokasi, petugas melihat dua orang pria tengah berada di teras rumah. Seorang di antaranya terlihat memegang tas sandang warna hitam," ujarnya Selasa (11/8/2026).

‎Ketika petugas mendatangi kedua orang tersebut, pria yang memegang tas sandang membuang tasnya ke sekat antara rumah dan bengkel sembari berusaha melarikan diri. Tapi upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang menangkap pria tersebut di depan pintu rumahnya.

Petugas kemudian menggeledah tas sandang yang dibuang tersangka. Dari dalam tas ditemukan satu bungkusan teh bertuliskan aksara Cina berisi ketamin.

‎Saat hendak dibawa, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga tersangka yang mencoba mencegah penangkapan. Namun petugas berhasil membawa tersangka ke Satres Narkoba Polres Batu Bara berikut barang bukti.

‎"Tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut, serta mengungkap asal usul dan jaringan di atasnya," ujar Arifin.

Arifin mengatakan saat ini sampel barang bukti telah dikirim ke Labfor Polda Sumut untuk membuktikan keaslian barang bukti.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN