Polres Asahan Musnahkan Ganja, Ketamin, hingga Ratusan Pil Ekstasi

Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara direbus. (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Ratusan gram narkotika berbagai jenis dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam kegiatan resmi yang digelar Selasa (24/2/2026). Barang bukti tersebut terdiri dari ganja, ketamin, hingga ratusan pil ekstasi hasil pengungkapan tiga kasus berbeda sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Kapolres AKBP Revi Nurvelani didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyoto, menuturkan kasus pertama merupakan pengungkapan jaringan ganja yang melibatkan tersangka berinisial T. Dari perkara ini, polisi menyita ganja dengan berat bruto mencapai lebih dari 481 gram.
"Kasus kedua berkaitan dengan peredaran narkotika jenis ketamin. Dari tangan tersangka berinisial FJA alias DT, polisi mengamankan total 800 gram ketamin,” ujar
Sementara itu, kasus ketiga menyasar peredaran pil ekstasi. Dalam perkara ini, aparat mengamankan 182 butir pil ekstasi dengan berat total 64,41 gram. Untuk kasus ini, tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di masyarakat. Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur hukum setelah mendapatkan penetapan status barang bukti dan disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan,” ujarnya.
Polres Asahan menyatakan upaya pemberantasan narkoba akan terus diperkuat melalui pengawasan, penyelidikan, serta kerja sama dengan masyarakat. Aparat juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kasi Pidana Umum Kejari Asahan Naharuddin Rambe dan Juru Bicara PN Kisaran Taruna Prisando. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Miliki Ganja 1 Kg, Pria di Siantar Ditangkap dalam Rumah KosBERITA TERPOPULER























