Terima Aspirasi Ojol, Komisi E DPRD Sumut Janji Perjuangkan Potongan Aplikasi 8 Persen

Aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online saat diterima oleh Komisi E DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Ari/Mistar)
Usai dialog, massa aksi meminta DPRD Sumut memfasilitasi pertemuan lanjutan yang melibatkan pihak aplikator, Dinas Perhubungan, dan DPRD guna membahas secara konkret berbagai tuntutan yang telah disampaikan.
“Perhatikanlah kami pak, imbas kenaikan BBM nonsubsidi ini, Pertalite susah didapatkan dan mengantre panjang. Alhasil kami beralih ke Pertamax, pendapatan kami berkurang, waktu kami habis untuk mengantre BBM. Belum lagi potongan dari aplikator yang semakin memperburuk keadaan kami. Jadi tolong juga wadahi kami untuk dialog RDP bersama aplikator, Dinas Perhubungan, dan DPRD Sumut,” tegas salah seorang massa aksi.
Diketahui, adapun sejumlah tuntutan dari massa aksi di antaranya:
1. Menerima dan menetapkan aspirasi pengemudi transportasi online sebagai rekomendasi resmi DPRD Sumut.
2. Menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Presiden RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan lembaga terkait agar segera melaksanakan ketentuan potongan aplikasi maksimal 8 persen.
3. Menggunakan fungsi pengawasan DPRD untuk meminta penjelasan resmi pemerintah terkait status publikasi dan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
4. Menyatakan sikap resmi menolak kenaikan harga BBM dan menyampaikan penolakan tersebut kepada pemerintah pusat.
5. Memanggil dan meminta penjelasan resmi dari Pimpinan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terkait terjadinya kelangkaan BBM jenis Pertalite di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat.
6. Menyampaikan hasil tindak lanjut dan sikap resmi DPRD Provinsi Sumatera Utara atas tuntutan ini paling lambat tanggal 30 Juni 2026. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kebakaran Pajak Parluasan Hanguskan Modal Usaha PedagangBERITA TERPOPULER






















