Terbongkar! Prostitusi Online Libatkan Anak di Hotel Oyo Medan, Empat Tersangka Ditangkap

Keempat tersangka yang ditangkap Polrestabes Medan. (foto:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap jaringan prostitusi online di Hotel Oyo, Jalan Setiabudi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.
Empat orang tersangka yang terdiri dari tiga pria dan seorang perempuan ditangkap. Selain itu, dua anak yang dijual para tersangka juga turut diamankan.
Keempat tersangka bernama Eduardo Lee, Bobby Pratama, Rafi Rian Pratama, dan Isdiana Putri Sitorus. Sementara dua remaja berusia 15 tahun yang dijual para tersangka berinisial SN dan LRY.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan pada Jumat (1/5/2026). Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa hotel tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.
"Kita mendapat informasi bahwa lokasi itu sering dijadikan tempat prostitusi online yang melibatkan anak. Kita telusuri dan kita tangkap keempat tersangka," ucapnya, Rabu (13/5/2026).
Dari hasil interogasi, keempat tersangka mengakui perbuatannya. Dijelaskannya, sedikitnya ada tiga remaja perempuan yang dijual oleh para tersangka secara bergilir kepada pria hidung belang.
"Ada tiga korban, yang dua sudah kita amankan. Untuk seorang lagi tidak berada di lokasi saat itu," tuturnya.
Untuk tarif, para tersangka menjual korban seharga Rp350 ribu. Uang tersebut dibagi dua antara para tersangka dan korban.
"Jadi Rp150 ribu untuk korban. Sisanya untuk big boss-nya, si Eduardo Lee. Nah, si Eduardo menggandeng tiga tersangka lain," ujarnya. (hm27)






















