Digerebek Polisi, 35 Pemuda di Tanjungbalai Diduga Jalankan Penipuan Online Berkedok Undian

Rumah yang dijadikan tempat berkumpul puluhan pemuda yang diduga jadi tempat penipuan online. (foto:istimewa/mistar)
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Gang Daulay, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai, Selasa (12/5/2026). Dalam penggerebekan itu, sebanyak 35 pemuda dan pemudi diamankan karena diduga terlibat praktik penipuan daring.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada kepala lingkungan yang curiga dengan aktivitas puluhan anak muda yang kerap berkumpul di rumah tersebut setiap hari.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/5/2026), mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima informasi dari warga.
“Kami menemukan 35 orang di rumah yang disewa itu. Semuanya diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Bram Candra.
Dari lokasi, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan online. Barang bukti yang diamankan di antaranya puluhan telepon genggam, tablet, sepeda motor, hingga sejumlah kuitansi transaksi.
Menurut Bram, para terduga pelaku menjalankan modus dengan menghubungi calon korban lalu memberikan iming-iming tertentu agar korban tertarik. Setelah korban percaya, para pelaku kemudian menjalankan aksi penipuan.
“Modus mereka dengan menghubungi korban dengan dalih mendapatkan undian hadiah, lalu memberikan berbagai rayuan dan tipu daya hingga korban masuk dalam perangkap,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan penipuan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Aktivitas itu juga diduga telah berlangsung lebih dari enam bulan.
Polisi menduga aktivitas para pelaku berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hingga kini, pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan masih terus berlangsung. (hm27)





















