Bansos Dipakai Judi Online, 11 Ribu KPM Dicoret Permanen: Alarm Baru Kemiskinan Digital di Indonesia

Ilustrasi, Bansos Dipakai Judi Online, 11 Ribu KPM Dicoret Permanen: Alarm Baru Kemiskinan Digital di Indonesia. (foto:ferry/gemini/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol). Lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) resmi dicoret dari daftar penerima bansos pada triwulan pertama 2026.
Langkah ini diumumkan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, usai pemerintah melakukan pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, angka tersebut turun drastis dibanding temuan sebelumnya yang mencapai ratusan ribu penerima bansos terindikasi judi online.
“Artinya, sudah ada penurunan secara drastis pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,” ujarnya.
PPATK Kini Ikut Mengawasi Dana Bansos
Keterlibatan PPATK menjadi salah satu sorotan penting dalam penanganan kasus ini. Lembaga yang biasanya menangani transaksi mencurigakan dan pencucian uang kini turut membantu pemerintah menelusuri dugaan penyalahgunaan bansos untuk aktivitas judi online.
Gus Ipul menyebut kerja sama tersebut membantu pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan digunakan sebagaimana mestinya.
Kemensos juga berencana menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan ulang.
“Ini pelajaran yang paling penting. Tahun ini kami juga mencoba menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan,” katanya.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam sistem pengawasan bansos di Indonesia. Pemerintah kini tidak hanya memeriksa status ekonomi penerima bantuan, tetapi juga mulai memantau pola transaksi digital yang dianggap menyimpang.
Tidak Ada Lagi Kesempatan Kedua
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, pemerintah kini menerapkan pencoretan permanen bagi penerima bansos yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi online.
Tahun lalu, sebagian penerima masih diberi kesempatan setelah melalui proses verifikasi dan pendampingan sosial. Namun, kebijakan tersebut kini diperketat.
“Sampai sekarang sudah permanen. Kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya,” tegas Gus Ipul.
Kebijakan ini menunjukkan pemerintah mulai memandang penyalahgunaan bansos untuk judi online sebagai persoalan serius, bukan sekadar pelanggaran administratif.
Judi Online Menyerang Kelompok Rentan
Fenomena ini juga memperlihatkan sisi lain dari maraknya judi online di Indonesia. Kelompok masyarakat miskin dan rentan justru menjadi sasaran paling mudah terjebak praktik perjudian digital.
Banyak platform judi online menawarkan janji kemenangan instan dan keuntungan cepat, sesuatu yang mudah memengaruhi masyarakat yang sedang mengalami tekanan ekonomi.
Dalam banyak kasus, judi online bukan hanya soal mencari keuntungan, tetapi juga menjadi bentuk pelarian dari kesulitan hidup.
Kondisi ini memunculkan istilah baru yang mulai menjadi perhatian: kemiskinan digital.
Masyarakat memang memiliki akses internet dan layanan keuangan digital, tetapi belum dibekali literasi finansial dan kemampuan mengelola risiko di ruang digital.
Akibatnya, teknologi yang seharusnya membantu meningkatkan kesejahteraan justru menjadi pintu masuk masalah sosial baru.
Pemerintah Siapkan Program “10 Juta Naik Kelas”
Selain fokus memberantas judi online di kalangan penerima bansos, pemerintah juga menyiapkan strategi memperkuat ekonomi masyarakat kelas menengah.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan pemerintah tengah menjalankan program “10 juta bekerja” dan “10 juta naik kelas”.
Program tersebut difokuskan untuk memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu tumbuh dan menciptakan kelas menengah baru di Indonesia.
“Ya, kita punya program 10 juta bekerja dan 10 juta naik kelas. Salah satunya agar UMKM kita tumbuh dan melahirkan kelas menengah yang kuat,” kata Cak Imin.
Pemerintah berharap masyarakat tidak terus bergantung pada bansos, melainkan mampu naik kelas secara ekonomi melalui pekerjaan dan usaha produktif.
Alarm Baru di Era Digital
Kasus penerima bansos yang bermain judi online menjadi alarm serius bagi pemerintah. Persoalan ini bukan lagi sekadar penyalahgunaan bantuan sosial, tetapi mencerminkan perubahan tantangan sosial di era digital.
Di tengah tekanan ekonomi dan mudahnya akses internet, judi online berkembang menjadi ancaman baru yang menyasar kelompok paling rentan.
Langkah tegas Kemensos dan PPATK mungkin berhasil menekan angka penerima bansos yang terlibat judol. Namun tantangan sebenarnya adalah membangun literasi digital, memperkuat ekonomi keluarga, dan mencegah masyarakat miskin terjebak dalam ilusi cepat kaya di dunia digital.
(berbagaisumber/ai/hm27)





















