Thursday, August 13, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Harga Semen di Sumut Naik hingga 40 Persen, Ini Temuan KPPU

Mistar.idKamis, 13 Agustus 2026 pukul 10.08 WIB
harga_semen_di_sumut_naik_hingga_40_persen_ini_temuan_kppu

KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas (kiri) dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Kajian Struktur Pasar dan Distribusi Semen di Provinsi Sumut. (Foto: Dokumentasi KPPU Kanwil I Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Harga semen di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan hingga 40 persen. Kondisi tersebut turut dibarengi dengan kelangkaan pasokan sejumlah merek semen di pasaran.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan menindaklanjuti kondisi tersebut melakukan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan produsen, distributor, asosiasi pelaku usaha konstruksi, Polda Sumut, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, mengatakan kenaikan harga semen di Sumut cukup tinggi jika dibandingkan dengan sejumlah indikator biaya secara nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2026, kelompok bangunan/konstruksi secara nasional mengalami inflasi sekitar 8,68 persen, sedangkan transportasi naik 4,57 persen. Sementara itu, temuan awal KPPU menunjukkan harga semen di Sumut meningkat hingga 40 persen.

“Kenaikan biaya produksi dan logistik bisa menjadi salah satu faktor. Namun, apakah kenaikan tersebut cukup proporsional untuk menjelaskan kenaikan harga yang lebih tinggi dan juga memicu keterbatasan pasokan tersebut?” ucap Ridho, Kamis (13/8/2026).

Dalam FGD tersebut, sejumlah produsen juga menyampaikan kendala yang memengaruhi distribusi dan pasokan semen.

Indocement menyebut terdapat kendala pengiriman melalui jalur laut dari Pulau Jawa ke Sumut, termasuk melalui Pelabuhan Kuala Tanjung dan Belawan.

Sementara itu, Semen Indonesia Group (SIG) mengalami lonjakan penjualan sebesar 16 persen sebagai dampak pemulihan pascabencana Aceh. Namun, peningkatan penjualan tersebut diikuti hambatan produksi akibat kelangkaan batu bara.

Untuk Semen Merah Putih, gangguan mesin pabrik serta hambatan distribusi akibat antrean panjang BBM jenis solar turut memengaruhi ketersediaan produk.

Ridho menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh karena kapasitas produksi semen dilaporkan masih tersedia, sementara konsumen justru mengalami kesulitan mendapatkan produk di pasaran.

Menurutnya, dalam kondisi persaingan yang sehat, kelangkaan satu merek seharusnya membuat konsumen dapat beralih ke merek lain. Namun, di Sumut ditemukan beberapa merek semen mengalami kelangkaan secara bersamaan.

“Perlu dilihat lebih jauh, titik mana yang terjadi bottleneck atau hambatan antara pasokan dari produsen dengan kebutuhan di pasar. Jika secara bersamaan berbagai merek semen sulit didapatkan, perlu dipahami apa yang sebenarnya terjadi pada pasokannya,” ujar Ridho.

KPPU Kanwil I Medan selanjutnya akan melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Kajian akan difokuskan pada struktur biaya, pola distribusi, hingga alokasi pasokan melalui jalur laut.

KPPU juga akan memanggil pihak pelayaran dan Pelindo untuk mengetahui lebih lanjut hambatan dalam rantai pasok semen.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kenaikan harga semen di Sumut murni disebabkan faktor produksi dan logistik atau terdapat praktik penahanan pasokan yang berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha sehat.

Ditambahkan Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso, FGD tersebut merupakan langkah awal untuk mengumpulkan data dan mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi pasar semen di Sumut.

“Bukan untuk mencari kesimpulan atau memberikan penilaian terhadap pelaku usaha, tapi untuk mendapat gambaran yang lebih lengkap terkait kondisi pasar semen, pasokan, distribusi, hingga pembentukan harga di Sumut,” katanya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN