Banjir Sumut Berulang, DPRD Desak Reboisasi hingga Normalisasi Sungai

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap. (Foto:Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (29/9/2026) - Hujan deras yang mengguyur Sumatera Utara (Sumut) pada akhir pekan tanggal 26–27 Juni 2026 sebelumnya menyebabkan banjir, mulai dari genangan air ringan hingga banjir bandang di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Pasalnya, sebanyak enam kabupaten dan kota terdampak banjir akibat curah hujan tinggi ini, termasuk Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Samosir, Simalungun, dan Deli Serdang, serta Kota Medan.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, mendesak semua pihak, termasuk Pemprov Sumut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatra II, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bekerja sama dalam menangani banjir di wilayah tersebut.
"Sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi banjir di Sumatra Utara. Namun, Pemerintah Provinsi tentu tidak bisa bertindak sendiri; harus ada upaya bersama yang melibatkan semua pihak terkait," ujarnya, Selasa (29/9/2026).
Politisi PAN tersebut menyatakan bahwa Komisi D sebelumnya telah mengundang Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) II, dan pihak-pihak lain untuk mengikuti rapat dengar pendapat menyusul banjir besar pada bulan November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, BPDAS mengungkapkan bahwa tutupan hutan di Sumatera Utara telah jauh berada di bawah standar yang ditetapkan.
"Ambil contoh Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), tutupan lahan di sana sudah berada di bawah standar minimum yang disyaratkan. Ini berarti kondisi hutan kita saat ini sungguh memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius," katanya.
Oleh karena itu, ia mencatat ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah banjir di Sumatera Utara. Salah satunya adalah reboisasi, penanaman kembali pohon di kawasan hutan yang telah mengalami eksploitasi berlebihan.
"Untuk mengatasi kurangnya tutupan lahan ini, kita tentu perlu memperbaiki kondisi hutan di Sumatera Utara. Salah satu langkah yang diperlukan adalah reboisasi," tegasnya.
Selain reboisasi, Yahdi Khoir juga menekankan pentingnya pengawasan dan perlindungan hutan di Sumatera Utara, khususnya terhadap praktik penebangan liar.
"Kegiatan penebangan pohon di hutan memerlukan pengawasan ketat. Operasi yang legal saja harus diawasi, apalagi yang ilegal. Tentu harus ada perlindungan serius bagi hutan kita," ucapnya.
Lebih lanjut, pemerintah perlu menangani kondisi sungai-sungai di Sumatera Utara, mengingat banyak di antaranya yang sudah lama tidak dinormalisasi.
"Cukup banyak sungai di Sumatera Utara mengalami sedimentasi, namun belum banyak yang dinormalisasi. Sedimentasi ini menyebabkan sungai kita tidak mampu menampung atau mengalirkan debit air yang besar. Normalisasi sungai harus dilakukan, sungai-sungai kita perlu berfungsi sebagaimana mestinya," tegasnya.
Selain itu, ia mendesak seluruh tingkatan pemerintahan di Sumatera Utara, mulai dari pemerintah pusat dan provinsi hingga pemerintah kabupaten dan kota, untuk memperbaiki sistem drainase di wilayah masing-masing.
Ia menekankan bahwa jaringan drainase harus saling terhubung dan terintegrasi; sistem tersebut tidak boleh hanya sekadar menampung volume air, tetapi juga harus memastikan kelancaran aliran air hingga ke sungai.
"Pembangunan drainase tidak boleh mengabaikan faktor ketinggian (elevasi) yang dapat menghambat aliran air menuju sungai. Setiap proyek drainase memerlukan perencanaan yang matang guna memastikan sistem tersebut berfungsi secara efektif," katanya. (hm27)







































