Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkoba di Lokasi Berbeda

Mistar.idSenin, 9 Februari 2026 pukul 18.20 WIB
satresnarkoba_polres_batu_bara_tangkap_dua_terduga_pengedar_narkoba_di_lokasi_berbeda

Dua terduga pengedar narkotika diamankan Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. (foto : Humas Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika dari dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial VAP (22), di rumahnya di Dusun VI, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

Dari penguasaan VAP, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,78 gram bruto, satu unit timbangan elektrik, satu buah dompet, serta sejumlah plastik klip kosong.

Sehari kemudian, Satresnarkoba kembali mengamankan seorang pria berinisial IWN (25) di Gang Ridho, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan IWN, petugas menyita 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,20 gram bruto serta sabu seberat 0,16 gram bruto.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, membenarkan pengungkapan dua kasus narkotika tersebut.

“Kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satresnarkoba,” jelas AKP Pardamean Tamba, Senin (9/2/2026).

Menurut Tamba, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia menambahkan, Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, dalam berbagai kesempatan selalu mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Segera sampaikan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, lanjut Tamba, Polres Batu Bara juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkotika, baik melalui pemasangan spanduk di sejumlah lokasi strategis maupun melalui kegiatan penyuluhan langsung ke masyarakat dan sekolah-sekolah.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN