Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terduga Pengedar Narkoba di Perdagangan Simalungun Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Mistar.idMinggu, 8 Februari 2026 pukul 12.20 WIB
terduga_pengedar_narkoba_di_perdagangan_simalungun_ditangkap_sabu_dan_ekstasi_disita

Seorang pria berinisial DR diduga terlibat peredaran narkotika dan diamankan pihak kepolisian. (Foto : Istimewa/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Perdagangan menangkap seorang pria berinisial DR yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (6/2/2026) di Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo.

Kapolsek Perdagangan, Iptu Patar Banjarnahor, menyampaikan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi dan juga pesta narkoba jenis sabu.

"Prinsip saya sederhana. Untuk pengedar narkoba, tidak ada negosiasi. Kami tangkap, kami proses sesuai hukum,” kata lptu Patar, Minggu (8/2/2026).

Penggerebekan dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, Ipda Gerry Simanjuntak, dengan melibatkan perangkat setempat sebagai saksi.

Saat penggeledahan di rumah terduga pelaku, polisi menemukan narkotika yang disimpan di dalam saku pakaian tergantung di dapur.

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,24 gram, 12 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,76 gram, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp600.000.

Pada pemeriksaan awal, DR mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lanjutan.

"Kami minta dilakukan pengembangan agar jaringan di atasnya bisa terungkap," ujar lptu Patar.

Kapolsek Perdagangan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi. "Kepada warga, laporkan pengedar narkoba. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN