Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria Pengangguran di Sergai Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Sabu

Mistar.idRabu, 25 Februari 2026 pukul 13.09 WIB
pria_pengangguran_di_sergai_ditangkap_polisi_atas_kepemilikan_sabu_

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Tebing Tinggi/Mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran berinisial MS, 32 tahun, warga Dusun KM 15, Desa Pasar Balok, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 2,77 gram sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengatakan pelaku ditangkap, Sabtu (7/2/2026). "MS ditangkap sekitar pukul 12.20 Wib di Jalan lintas Desa Sei Berong, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai," ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika dilokasi tersebut. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Saat digeledah, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi 2,77 gram sabu, satu plastik klip kosong, serta satu lembar potongan kertas," katanya.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria yang berdomisili di Desa Sei Berong. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun tidak berhasil ditemukan.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN