Thursday, August 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Lima Puluh Tangkap Pelaku Pencurian Motor Milik Nelayan

Mistar.idKamis, 6 Agustus 2026 pukul 13.39 WIB
polsek_lima_puluh_tangkap_pelaku_pencurian_motor_milik_nelayan_

Pelaku saat berada di Polsek Lima Puluh. (foto: Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

‎Batu Bara, MISTAR.ID - Unit Reskrim Polsek Lima Puluh menangkap seorang pria inisial SAK, 56 tahun, warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor.

‎Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Suka Ramai, Rabu (5/8/2026). Petugas juga menyita sepeda motor Honda Supra Fit yang merupakan milik Ismail, 40 tahun, seorang nelayan warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh.

‎Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan pencurian terjadi saat Ismail hendak berangkat mencari ikan di laut menggunakan sampan.

‎Seperti biasa, korban menitipkan sepeda motornya di tangkahan ‎Pematang Kawat Desa Gambus Laut, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Sepulang dari laut sekira pukul 14.00 WIB, korban ‎mengetahui sepeda motornya tidak berada di tempat. Meski telah dicari dengan dibantu warga setempat, namun sepeda motor tersebut tetap tidak dapat ditemukan.

‎Sadar sepeda motornya telah dicuri, hari itu juga korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Lima Puluh. ‎Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Ipda Margianto terjun melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.

‎Setelah melakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi identitas dan kediaman terduga pelaku selanjutnya melakukan penangkapan. Tim juga menyita sepeda motor yang dicurinya dari tangkahan.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sepeda motor tersebut milik korban Ismail yang dicurinya dari tangkahan. ‎"Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Lima Puluh untuk melengkapi berkas perkara," tutur Tamba.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN