Polrestabes Medan Ungkap Kematian Anggota Geng Motor NKB, 6 Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis saat memberikan keterangan. (foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak berhasil mengungkap kasus kematian MN, 15 tahun, anggota geng motor Nekat Kami Bang (NKB).
Berdasarkan penyelidikan, polisi menangkap 6 orang, terdiri dari anak di bawah umur dan pria dewasa, yakni berinisial RY, 19 tahun, IL, 18 tahun, GR, 21 tahun, RDS, 18 tahun, MOH, 17 tahun dan FT, 17 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akbp Adrian Risky Lubis menerangkan, keenamnya merupakan anggota geng motor SL, SKM dan TOWAGA, dan ditangkap dari berbagai lokasi.
"Yang tawuran ini geng motor SL bersama dua rekannya SKM dan TOWAGA versus geng motor NKB. Kedua kubu itu sudah merencanakan untuk tawuran di lokasi," ucapnya, Selasa (23/6/2026).
Dijelaskannya, penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam pasca-penemuan jasad MN. Awalnya, pihaknya menangkap RDS dan FT saat mengisi BBM di Jalan Setia, Marindal I.
"Dari hasil interogasi keduanya, kita kembangkan dan menangkap MOH di Jalan Jati II, Medan Kota," tuturnya.
Sesuai keterangan yang diperoleh, tim gabungan melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku lain berinisial RY dan GR ditangkap di Jalan Periuk, Medan Petisah.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain.
"Ini akan terus kita kembangkan untuk kemungkinan pelaku lain," ujarnya.
BERITA TERPOPULER
























