Polrestabes Medan Ungkap Home Industri Vape, Pasangan Kekasih WNA dan WNI Ditangkap

Barang bukti vape liquid yang diamankan Polrestabes Medan.(foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Selain menangkap seorang warga negara asing (WNA) terkait home industri Vape Liquid mengandung zat berbahaya, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI). Keduanya berinisial MWQ yang merupakan WNI dan TM, warga negara Singapura.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap MWQ di salah satu kos-kosan mewah di Kota Medan. "Pelaku kami amankan di Jalan Flores, yaitu di suatu kos mewah," ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap TM di salah satu hotel di Kota Medan juga. Saat diamankan, TM tengah mempersiapkan beberapa bahan baku yang akan disuplai kepada MWQ.
"Mereka menggunakan ekspedisi yang cukup terkenal di dunia internasional. Syukur alhamdulillah, sebelum bahan baku di dropping, kita bisa amankan," ucapnya.
Rafli mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Pihaknya tengah mengejar seorang tersangka lain berinisial R. Meski begitu, Rafli masih enggan membeberkan peran R dalam jaringan tersebut.
"Untuk saat ini ada satu lagi pelaku yang sedang kita kejar inisial R," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan membongkar praktik Home Industri pod vaping liquid diduga mengandung narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran pod narkoba lintas negara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan ini menjadi langkah serius pihaknya dalam memutus rantai peredaran vape getar yang menyasar generasi muda.
“Baru kemarin berhasil diungkap oleh tim narkoba, home industri pod vaping liquid dengan tersangka warga negara asing,” kata Calvijn, Rabu (19/5/2026).





















