Polrestabes Medan Dalami Dugaan Home Industri Vape Berisi Narkoba di Kota Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polrestabes Medan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan keberadaan home industri pembuatan vape yang mengandung narkotika atau dikenal dengan sebutan "vape getar" di Kota Medan, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Rafli saat mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan narkoba di Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, kejahatan jalanan memiliki keterkaitan erat dengan penyalahgunaan narkoba. Banyak pelaku pencurian yang menggunakan hasil penjualan barang curian untuk membeli narkotika.
“Pengungkapan hari ini merupakan hasil kerja keras kami. Masalah narkoba sangat berkaitan erat dengan kejahatan jalanan. Banyak pelaku menjual barang hasil curian, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” ujar Rafli.
Saat ditanya mengenai peredaran vape berisi narkoba atau "vape getar" yang sempat viral, Rafli membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan produksi vape tersebut di Kota Medan.
“Saat ini vape sedang populer di kalangan anak muda. Boleh kami sampaikan sedikit, kami sedang mendalami dugaan adanya home industri yang memproduksi vape berisi narkotika. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan terus melakukan pengejaran dan pengungkapan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan selama 200 hari terakhir Polrestabes Medan mencatat capaian signifikan dalam penanganan kejahatan jalanan dan kasus narkoba.
Ia menjelaskan, angka kejahatan jalanan mengalami penurunan sebesar 15 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Penurunan tersebut setara dengan berkurangnya 497 kasus.
Dengan kata lain, Polrestabes Medan berhasil mencegah terjadinya 497 kasus kejahatan jalanan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, pengungkapan kasus narkoba meningkat sebesar 53 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut setara dengan tambahan 399 kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Calvijn menilai penyampaian data kejahatan jalanan dan narkoba secara bersamaan penting dilakukan karena keduanya memiliki keterkaitan yang kuat.
“Berdasarkan hasil pengungkapan kasus, pendataan, identifikasi, dan penyelidikan, banyak pelaku kejahatan jalanan yang juga merupakan pengguna narkoba. Mereka mengonsumsi narkoba, kemudian melakukan tindak kejahatan jalanan,” katanya.
Menurutnya, hasil kejahatan tersebut kemudian dijual kepada penadah, dan uang yang diperoleh kembali digunakan untuk membeli narkoba.
“Ini merupakan lingkaran setan yang tidak boleh terus terjadi,” ujarnya.
























