Etomidate Mulai Marak di Sumut, Polda Soroti Vape Diduga Mengandung Narkotika

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Narkotika jenis baru golongan II, Etomidate, mulai marak di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan penelusuran Mistar, dalam satu bulan terakhir sejumlah dugaan penggunanya ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Terduga pengguna yang sempat viral adalah Kompol Dedi Kurniawan alias Kompol DK, yang kini telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Paminal Bid Propam Polda Sumut.
Selain itu, muncul video sepasang kekasih yang disebut-sebut warga Aceh saat diduga menggunakan narkotika di Kota Medan.
Dalam video itu, seorang perempuan tampak gemetar setelah mengisap vape yang diduga mengandung zat narkotika.
Terbaru, seorang wanita juga terlihat menggunakan vape sambil melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, mengatakan narkotika golongan II jenis Etomidate kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Obat keras tersebut resmi masuk dalam golongan narkotika berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025. Obat bius medis itu kini diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II.
“Efek penyalahgunaan narkotika jenis ini meliputi hilangnya kesadaran, halusinasi, hingga kerusakan sistem saraf. Gejala yang sering terlihat adalah tubuh gemetar,” ujar Kombes Ferry, Selasa (26/5/2026).
Ferry menjelaskan, efek gemetar setelah menggunakan vape yang mengandung Etomidate kerap disalahartikan sebagai sensasi high, padahal kondisi tersebut merupakan tanda gangguan saraf motorik.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mencoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan obat keras tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan maupun mencoba-coba narkotika jenis ini karena sangat berbahaya bagi kesehatan,” katanya.
Kombes Ferry menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan Etomidate. Sejauh ini, Polda Sumut juga telah mengungkap sejumlah kasus yang berkaitan dengan vape liquid mengandung Etomidate.
Ia turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di Sumatera Utara.
PREVIOUS ARTICLE
Empat Pencuri Sawit di Batu Bara Diamuk Massa

















