Saturday, July 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, 76 Tersangka dan 120 Vape Etomidate Diamankan

Mistar.idJumat, 22 Mei 2026 pukul 15.34 WIB
polda_sumut_gerebek_97_sarang_narkoba_76_tersangka_dan_120_vape_etomidate_diamankan

Saat personel gabungan melakukan penindakan di wilayah Sumatera Utara. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama polres jajaran melakukan penggerebekan sarang-sarang narkotika di sejumlah lokasi. Hasilnya, sebanyak 52 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 76 orang di berbagai daerah di Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Ferry Walintukan, mengatakan penggerebekan itu digencarkan sejak 13 hingga 21 Mei 2026. Fokus utama operasi tersebut menyasar titik-titik yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Jadi, selama sembilan hari kerja, kami telah melakukan kegiatan penggerebekan sebanyak 97 kali. Dengan pengungkapan sebanyak 52 kasus dan 76 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (22/5/2026) di Polda Sumut.

Dalam kasus ini, lanjut Ferry, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya 106,01 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 78 butir pil ekstasi. Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi. Hasilnya, 24 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 10 orang lainnya negatif.

“Setidaknya, ada 31 barak dan gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba dibongkar dan dimusnahkan petugas,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut dia, Polda Sumut juga mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika secara keseluruhan. Dalam periode yang sama, jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap 446 kasus narkotika dengan total 554 tersangka diamankan.

Kata Ferry, dari 446 kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 32,4 kilogram narkotika jenis sabu, 7 kilogram ganja, 53 batang pohon ganja, 365 butir pil ekstasi, serta 120 vape yang mengandung etomidate.

“Penggerebekan sarang narkoba terus dilakukan secara masif untuk memutus mata rantai peredarannya. Penindakan yang dilakukan jajaran bukan hanya berfokus kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang-ruang yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN