Tuesday, August 25, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Motor hingga 42 Kali di Sumut, Pelaku yang Gasak Scoopy Ojol Tunarungu Ditangkap

Mistar.idSelasa, 25 Agustus 2026 pukul 21.40 WIB
_curi_motor_hingga_42_kali_di_sumut_pelaku_yang_gasak_scoopy_ojol_tunarungu_ditangkap

Tersangka Muhammad Arif Matondang setelah ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polisi/MISTAR)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Terungkap, Muhammad Arif Matondang (30), pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Rossa Amelia, pengemudi ojek online (ojol) tunarungu, ternyata diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 42 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Utara.

Tersangka beraksi di wilayah hukum Kota Medan, Medan Belawan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun.

“Berdasarkan pengakuannya, pelaku ini sudah beraksi di 42 TKP yang tersebar di wilayah Sumatera Utara,” ujar Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Selasa (25/8/2026).

Untuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, pelaku mencuri satu unit Honda Scoopy warna putih sekitar empat bulan lalu dari kawasan rumah kos di Kecamatan Medan Belawan. Motor tersebut dicuri dengan modus kunci motor lengket dan kemudian dijual seharga Rp6,5 juta.

Di Kota Medan, pelaku disebut beraksi di sejumlah lokasi. Di antaranya mencuri satu unit Honda Vario warna hitam milik pengemudi ojek online di dekat Kodam I/Bukit Barisan sekitar dua bulan lalu dan menjualnya seharga Rp5 juta.

Kemudian di kawasan Simalingkar, Kota Medan, pelaku mencuri satu unit Honda Vario warna hitam dan menjualnya seharga Rp4,5 juta.

Di Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota, pelaku beraksi sekitar dua bulan lalu dengan modus berpura-pura meminjam satu unit Honda Beat milik pengurus masjid. Sepeda motor tersebut kemudian dijual seharga Rp4,8 juta.

Selanjutnya, di sebuah warung nasi kawasan Pinang Baris, Kota Medan, pelaku mencuri satu unit Honda Vario warna hitam sekitar dua bulan lalu.

Pelaku juga disebut beraksi di kompleks perumahan kawasan Medan Brayan dengan modus meminjam satu unit Honda Vario milik satpam perumahan, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

Di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, pelaku mencuri satu unit Yamaha NMAX warna biru-putih dengan modus meminjam kendaraan.

Kemudian di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, pelaku mencuri satu unit Honda Vario warna putih sekitar lima bulan lalu dengan modus meminjam.

Di Pajak Antares, Simpang Limun, Kota Medan, pelaku mencuri satu unit Honda Supra warna hitam sekitar enam bulan lalu dengan modus berpura-pura meminjam.

Selanjutnya, di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pelaku mencuri satu unit Honda Scoopy warna putih sekitar empat bulan lalu dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan setelah terjadi kecelakaan.

Di kawasan Medan Tembung, pelaku mencuri satu unit Honda Scoopy warna hijau rokok sekitar dua bulan lalu dengan modus berpura-pura meminjam.

Pelaku juga beraksi di pinggir jalan kawasan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan mencuri satu unit Yamaha Vega warna biru sekitar tiga bulan lalu menggunakan modus meminjam kendaraan untuk menjemput teman.

Kemudian di kawasan Medan Tembung dekat Mandala Medan, pelaku mencuri satu unit Honda Vario warna hitam sekitar dua minggu lalu dengan modus mengambil kunci motor korban yang tergeletak di atas meja.

Di kawasan Medan Denai, Kota Medan, pelaku mencuri satu unit Honda Beat warna hijau rokok sekitar tiga bulan lalu dengan modus mengambil kunci motor milik pemilik warung kopi.

Sementara di kawasan Rumah Sakit Advent, Jalan Gatot Subroto, pelaku mencuri satu unit Honda Beat warna hitam dengan modus berpura-pura membantu seseorang yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Di kawasan Jepara, Medan Tembung, pelaku mencuri satu unit Honda Vario warna hitam dengan modus berpura-pura meminjam.

Sedangkan di kompleks perumahan Yapim, Sei Rotan, Kota Medan, pelaku mencuri satu unit Honda Supra X sekitar dua bulan lalu dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan milik satpam perumahan.

“Kemudian untuk TKP Kota Tebing Tinggi ada dua TKP, satu unit Honda Revo warna merah lis hitam di kawasan Kampung Lalang dan di daerah Sei Bamban mencuri satu unit Honda Scoopy warna hitam. Kejadiannya sekitar empat bulan lalu,” ujar Iptu Bimo.

Di Kabupaten Deli Serdang, pelaku juga beraksi di tiga TKP. Salah satunya di Tanjung Morawa dengan mencuri satu unit Yamaha Stylo warna abu-abu.

Di kawasan Tanjung Morawa lainnya, pelaku mencuri satu unit Honda Vario warna hitam milik seorang perempuan. Sementara di Batang Kuis, pelaku mencuri satu unit Honda Verza warna biru sekitar tiga bulan lalu dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan milik pemilik bengkel.

Di Kota Pematangsiantar, pelaku disebut pernah beraksi di kawasan Pajak Horas dengan mencuri satu unit Honda Beat warna hitam-merah-putih menggunakan modus meminjam.

Kemudian di Kabupaten Asahan, tepatnya di sebuah kafe kawasan Simpang KFC, pelaku mencuri satu unit Honda Beat warna hitam.

Sementara di Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya Kecamatan Perbaungan, pelaku mencuri satu unit Honda Scoopy warna hitam sekitar tiga bulan lalu. Kendaraan tersebut disebut milik seorang penjual togel dan dicuri dengan modus berpura-pura meminjam.

“Kemudian pelaku ini juga merupakan spesialis pencurian handphone (HP) di beberapa lokasi. Salah satunya di Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batubara, dan Kabupaten Asahan,” ujar Bimo.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN