Friday, August 28, 2026
home_banner_first
NASIONAL

BGN Evaluasi Penerima MBG, 80 Sekolah Swasta Berpotensi Dicoret

Mistar.idJumat, 28 Agustus 2026 pukul 14.43 WIB
bgn_evaluasi_penerima_mbg_80_sekolah_swasta_berpotensi_dicoret

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambangi kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026). (Foto: Antara/Imamatul Silfia)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari hasil evaluasi, sekitar 80 sekolah swasta dinilai tidak membutuhkan dukungan makanan bergizi dan berencana dihapus dari daftar penerima program.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan evaluasi tersebut dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyambangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (28/8/2026).

"Kami ingin sinkronisasi semua. Saya kira ini kolaborasi. Pemerintah ini kan semua kementerian itu saling kolaborasi, nggak ada sekat-sekat. Jadi, kami maksimalkan bahwa MBG, dengan anggaran paling besar di antara semua kementerian/lembaga, dilaksanakan dengan baik," kata Sudaryono di kantor Kemenkeu, Jakarta.

Menurut Sudaryono, pertemuan tersebut secara umum membahas pelaksanaan anggaran tahun berjalan, sisa anggaran, serta anggaran untuk tahun depan.

Salah satu pembahasan adalah daftar sekolah penerima program MBG. BGN menemukan sekitar 80 sekolah swasta yang dinilai tidak membutuhkan dukungan makanan bergizi, tetapi masih tercatat sebagai penerima program.

BGN berencana menghapus sekolah-sekolah tersebut dari daftar penerima MBG agar penyaluran anggaran dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Pemerintah diketahui mengalokasikan anggaran program MBG sebesar Rp240 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan belanja program pendidikan dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp820,9 triliun. Dari total anggaran tersebut, program MBG dialokasikan untuk 60,6 juta penerima.

Kemenkeu juga memperkuat pengawasan pelaksanaan anggaran MBG dengan memanfaatkan jaringan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia.

Purbaya mengatakan jajaran Kanwil DJPb hingga tingkat kabupaten/kota telah melakukan survei ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing wilayah. Survei dilakukan untuk memantau berbagai aspek pelaksanaan program MBG.

"Bukan naruh perwakilan, kita memang punya di seluruh provinsi sampai dari tingkat II di seluruh Indonesia, di Kanwil Perbendaharaan (DJPb). Nah, itu kita manfaatkan sekarang untuk melakukan semacam survei ke semua aspek-aspek (SPPG) yang ada di sana," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik. (hm25/antara)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN