Monday, June 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus dalam Satu Bulan, 290 Tersangka Ditangkap

Mistar.idSenin, 4 Mei 2026 pukul 17.53 WIB
journalist-avatar-top
AS
polrestabes_medan_ungkap_250_kasus_dalam_satu_bulan_290_tersangka_ditangkap

Kapolrestabes Medan, Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan. (foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan mencatat peningkatan pengungkapan kasus signifikan dalam satu bulan terakhir. Sebanyak 250 laporan polisi dari empat jenis kejahatan yakni perjudian, kejahatan jalanan, aksi premanisme, dan narkoba berhasil diungkap dengan total 290 tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dari ratusan tersangka tersebut, 16 orang merupakan residivis. Selain itu, tujuh tersangka lainnya diketahui memiliki keterlibatan dalam sejumlah kasus berbeda yang belum terungkap saat penangkapan sebelumnya (DPO).

“Dari tujuh tersangka itu, terdapat 22 laporan polisi di berbagai wilayah hukum Polrestabes Medan dan polsek jajaran,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Untuk kasus kejahatan jalanan, lanjut Calvijn, pihaknya mencatat 117 kasus terdiri dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Dari ketiga jenis tindak pidana itu, curanmor menjadi paling dominan.

Meski demikian, Calvijn menyebut angka pencurian dengan kekerasan mengalami penurunan hingga 14 persen, berkat intensitas patroli rutin, patroli gabungan TNI/Polri, serta tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Saat ini kasus curas ada tiga, namun tetap menjadi perhatian serius. Kita tidak mau underestimate," katanya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN