Monday, June 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polrestabes Medan Akan Kembalikan 130 Kendaraan Hasil Kejahatan, Warga Bisa Ambil Gratis

Mistar.idSenin, 4 Mei 2026 pukul 18.02 WIB
journalist-avatar-top
AS
polrestabes_medan_akan_kembalikan_130_kendaraan_hasil_kejahatan_warga_bisa_ambil_gratis

Salah satu warga yang menemukan kembali sepeda motornya setelah hilang dicuri. (foto:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Selain pengungkapan kasus, Polrestabes Medan juga mengamankan ratusan barang bukti kendaraan hasil kejahatan. Tercatat sebanyak 129 unit sepeda motor, satu unit becak motor (betor), dan satu unit mobil berhasil ditemukan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan pihaknya akan membuka gerai khusus untuk pengembalian kendaraan kepada masyarakat yang menjadi korban.

“Kami persilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polrestabes Medan,” ucapnya, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Namun, masyarakat diminta melengkapi dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB untuk dicocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin.

“Nanti akan didata oleh Satreskrim, Satlantas, dan Satnarkoba. Silakan diambil tanpa biaya,” katanya.

Pada saat yang bersamaan, beberapa warga juga telah mengambil kendaraannya di Polrestabes Medan. Warga tersebut mengaku menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan melaporkan kejadian itu ke polsek jajaran Polrestabes Medan. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN