Polres Toba Amankan Pelaku Percobaan Pencabulan Anak di Balige

Kantor Sie Humas Polres Toba. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toba bergerak cepat mengamankan terduga pelaku percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial ACM (38).
Peristiwa tersebut terjadi di belakang SD Onan Sampang, Desa Sibolahotang SAS, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Plt Kasi Humas Polres Toba, Khairudin, mengatakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu siang (18/4/2026). Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 9 tahun.
“Setelah menerima laporan melalui call center, personel Polres Toba langsung bergerak dan mengamankan pelaku pada malam harinya di Lumban Bulbul, Kecamatan Balige,” ujar Khairudin, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Polres Toba Bantah Pungli Pencarian Korban Tenggelam, Warga Diminta Waspada Modus Penipuan
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Porsea, perbuatan tersebut baru pertama kali dilakukan.
“Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini tersangka ditahan di Polres Toba,” ujarnya.
BERITA TERPOPULER























