Friday, September 11, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sumut Beri Tenggat 2 Hari untuk Turunkan Harga Ayam Broiler

Mistar.idJumat, 11 September 2026 pukul 10.11 WIB
dprd_sumut_beri_tenggat_2_hari_untuk_turunkan_harga_ayam_broiler

Suasana RDP DPRD Sumut bersama beberapa pihak terkait. (Foto:dokumen Humas DPRD Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (11/9/2026) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, memberikan tenggat waktu dua hari kepada para pelaku usaha perunggasan untuk menurunkan harga ayam broiler, yang saat ini terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat.

Pasalnya, kenaikan harga tersebut sempat keliru dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, ia mengatakan bahwa program itu bukanlah penyebabnya karena harga ditentukan oleh pihak produsen.

Ihwan menyampaikan tuntutan ini saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Komisi A dan B DPRD, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumut, serta sejumlah perusahaan produksi ayam, Kamis (10/9/2026) sore.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sumut tidak ingin persoalan harga ayam ini hanya berujung pada aksi saling menyalahkan di antara peternak, produsen, agen, dan pedagang. Ia mendesak agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk memastikan harga kembali terjangkau.

"Kami akan menunggu selama dua hari ke depan. Jika harga tidak turun, kami akan mengeluarkan rekomendasi resmi dan menindaklanjuti masalah ini hingga ke tingkat Menteri Pertanian," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa DPRD Sumatera Utara juga akan mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan jika ditemukan adanya indikasi manipulasi harga oleh pihak produsen atau agen.

Menurutnya, Kapolda Sumut perlu mengambil tindakan tegas dengan menyelidiki perusahaan produsen dan agen yang diduga melakukan praktik tidak wajar. Pengawasan semacam ini sangat penting karena kenaikan harga ayam berpotensi membebani masyarakat, terutama di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Jika ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memanipulasi harga, tindaklah dengan tegas. Kita tidak boleh membiarkan siapa pun memanfaatkan situasi ini saat masyarakat sedang menghadapi kesulitan ekonomi," tegasnya.

Politisi Gerindra itu juga menyoroti keseragaman harga ayam di sejumlah perusahaan. Ia mencatat bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dalam rapat dengar pendapat, harga ayam hidup di tingkat peternak berada di kisaran Rp29.000 per kilogram. Angka ini dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan harga di beberapa wilayah Jawa, yang berkisar antara Rp22.000 hingga Rp24.000 per kilogram.

Situasi ini, menurut Ihwan, menunjukkan perlunya rincian menyeluruh mengenai struktur biaya dan rantai distribusi, mulai dari harga pakan dan harga di tingkat peternak hingga ke perusahaan inti, agen, dan pedagang pasar.

"Mendapatkan keuntungan adalah hal yang wajar karena itu merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Namun, margin keuntungan tidak boleh berlebihan, terutama jika diperoleh dengan memanfaatkan masyarakat yang sedang kesulitan," katanya.

Ia juga berpendapat bahwa pemerintah perlu memperkuat dukungan bagi peternak sekaligus memastikan harga pakan tetap terkendali. Jika biaya produksi dapat ditekan, harga daging ayam di tingkat konsumen semestinya juga ikut turun.

Ihwan menyatakan bahwa DPRD Sumatera Utara akan terus memantau situasi ini secara cermat. Jika tidak ada penurunan harga dalam waktu dua hari, DPRD akan menyusun rekomendasi yang lebih tegas, termasuk permintaan agar pemerintah pusat turun tangan.

"Kami tidak berniat mencari siapa yang salah; kami mencari solusi. Namun, jika memang ada praktik kecurangan yang terjadi, hal itu tidak boleh ditoleransi," tegasnya.

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Dinilai Tidak Efektif

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Salman Alfarisi menilai kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara perlu dievaluasi menyusul tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok, termasuk ayam broiler.

Salman menyatakan bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dicapai hanya melalui rapat dan koordinasi semata. Harus ada tindakan nyata terkait rantai distribusi yang menyebabkan lonjakan harga di tingkat konsumen.

Ia mencatat bahwa tingkat inflasi di Sumatera Utara berada di kisaran 4,20 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional yang berkisar di angka 2 persen. Menurut pandangannya, situasi ini menunjukkan masih adanya masalah serius terkait pengendalian harga di wilayah tersebut.

"Jika memang ada pelaku usaha yang melakukan praktik yang memicu kenaikan harga, tindakan tegas harus diambil. Kita tidak boleh hanya sekadar menggelar rapat tanpa mengambil langkah nyata," ujar Salman.

Salman menegaskan bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus mampu mengidentifikasi penyebab kenaikan harga secara menyeluruh, termasuk memetakan rantai distribusi dari produsen hingga ke konsumen.

Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya menanggung beban setiap kali harga pangan melonjak.

"Jika ada pihak-pihak yang bertindak curang, tindaklah mereka. Kita tidak boleh menunggu sampai harga sudah tinggi dan masyarakat sudah terbebani baru kemudian angkat bicara," tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap hasil rapat dengar pendapat tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pelaku usaha. Ia meyakini bahwa penurunan harga daging ayam harus menjadi langkah konkret untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi di Sumut. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN