Bacok Tangan Teman hingga Jari Nyaris Putus, Pria 22 Tahun Ditangkap di Medan Timur

Terduga pelaku saat diamankan di Polsek Medan Timur. (foto:dokumen polsek/mistar)
Medan, MISTAR.ID (11/9/2026) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap Rizky, 22 tahun, atas kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukannya terhadap temannya sendiri, Erdiwansyah. Akibat penganiayaan itu, Erdiwansyah mengalami luka bacok di tangannya.
Menurut Kapolsek Medan Timur, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Sutomo Ujung, Medan Timur, Selasa (30/6/2026). Saat itu, keduanya terlibat cekcok terkait persoalan kamar. Korban, Erdiwansyah, melarang Rizky masuk ke kamarnya karena beberapa kali barangnya hilang.
"Karena ucapan itu, pelaku merasa tertuduh sehingga keduanya cekcok," ucap Agus, Jumat (11/9/2026).
Perselisihan keduanya berlanjut hingga ke Jalan Sutomo Ujung. Dengan menggunakan parang, Rizky membacok tangan kiri korban. Bahkan, salah satu jari korban nyaris putus akibat tebasan tersebut.
"Korban sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka serius. Telapak tangan robek, jari tengah nyaris putus dan jari telunjuk robek. Orang tua korban kemudian membuat laporan ke kita," tuturnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap Rizky di Jalan Cahaya, Medan Timur, Kamis (10/9/2026). Petugas juga mengamankan barang bukti celana yang digunakan pelaku melukai korban.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk parang yang digunakan melukai korban telah dibuang ke selokan di Jalan Perjuangan," ujarnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER




































