Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Geledah Rumah Tersangka Korupsi di Binjai, Kejari Sita 13 Dokumen Penting

Mistar.idRabu, 22 April 2026 15.31
journalist-avatar-top
BD
geledah_rumah_tersangka_korupsi_di_binjai_kejari_sita_13_dokumen_penting

Petugas dari Kejari Binjai memeriksa dokumen-dokumen penting di rumah salah satu tersangka yakni AR. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui tim penyidik tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di dua rumah milik tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Agung Ramadhan alias AR, Selasa (21/4/2026). Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026) siang.

Penggeledahan tersebut dilakukan di Jalan Penegak, Kelurahan Tanah Merah, serta di Jalan Gunung Bendahara Gang Bendahara No. 05, Lingkungan XII, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.

Kegiatan ini turut didampingi oleh tim intelijen, aparat kepolisian, serta disaksikan oleh perwakilan camat, lurah, dan kepala lingkungan setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, menjelaskan bahwa tersangka Agung Ramadhan merupakan bagian dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tahun 2022 hingga 2025.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka, yakni Agung Ramadhan, Ralasen Ginting, Joko Waskitono, Suko Hartono, Dody Alfayed, dan Ruman Dawaty.

“Dari hasil penggeledahan di salah satu rumah tersangka, tim penyidik berhasil menyita sebanyak 13 dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut,” ujar Ronald Reagan Siagian.

Selain itu, tim juga melakukan peninjauan ke alamat tersangka lain, Dody Alfayed, sesuai data KTP. Namun, berdasarkan keterangan pihak kelurahan dan lingkungan setempat, tidak ditemukan keberadaan rumah atau tempat tinggal yang bersangkutan.

Kejari Binjai menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus dengan rencana penggeledahan lanjutan di sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penyidik juga akan mendalami dokumen yang telah disita guna mengungkap peran masing-masing tersangka serta memperkuat pembuktian di persidangan,” tuturnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN