Monday, August 10, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Tapteng Tangkap Pelaku Curanmor di Sarudik

Mistar.idSenin, 10 Agustus 2026 pukul 18.47 WIB
polres_tapteng_tangkap_pelaku_curanmor_di_sarudik_

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Tapteng/Mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID - Satreskrim Polres Tapteng menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MST, 28 tahun, warga Kelurahan Pasar Baru Gerigis, Kecamatan Barus.

Pelaku melakukan pencurian di Lingkungan IV Huta Dolok, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, pencurian berawal pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. "Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan guna proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut," ujarnya, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, awalnya korban sekaligus pelapor, Rizki Abdul Aziz, 30 tahun, mendapati sepeda motor Honda Beat (otomatis) yang diparkir di teras belakang rumahnya sudah tidak ada saat ia bangun tidur. "Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tapteng," katanya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mendeteksi keberadaan sepeda motor korban yang dikuasai oleh seorang warga berinisial W di Kota Sibolga.

"Setelah mendatangi lokasi, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan melakukan interogasi awal terhadap W," ucapnya.

Kepada petugas, W mengaku kendaraan tersebut diperoleh dari terduga pelaku MST. "Memperoleh informasi itu, kita langsung bergerak dan berhasil menangkap MST di kediamannya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat," tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN