Polisi Tangkap Tiga Bandar Sabu dari Lokasi Berbeda di Deli Serdang

Ketiga pria diduga bandar narkoba diamankan dari lokasi berbeda. (Foto: Dokumentasi Polresta Deli Serdang/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Tiga bandar narkoba ditangkap Polresta Deli Serdang dari lokasi berbeda. MFM alias Samino, 34 tahun, warga Desa Bakaran Batu, dan temannya WTS alias Wibi, 29 tahun, warga Kecamatan Lubuk Pakam, diciduk polisi di Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/8/2026) sore.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi 20,35 gram sabu.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa plastik kresek hitam dan telepon seluler merek Samsung berwarna ungu. Keduanya merupakan bandar narkoba yang sering beraksi di Kecamatan Batang Kuis.
Sehari sebelumnya, Selasa (18/8/2026), personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang juga berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial L, 51 tahun, warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku diciduk di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, saat menunggu pembeli. Saat hendak ditangkap, L berupaya membuang barang bukti narkoba ke jalan aspal.
Setelah dipungut polisi, baru diketahui bungkusan yang dibuang L merupakan balutan tisu warna putih. Di dalamnya terdapat satu plastik klip ukuran sedang berisi tiga plastik klip transparan ukuran sedang dan kecil yang berisi 2,22 gram sabu.
Untuk kepentingan penyidikan, ketiga bandar narkoba tersebut diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut.
“Tiga orang telah diamankan bersama barang bukti yang diduga sabu. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan penyidik melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” ujar Kompol Fery Kusnadi. (hm25)























